Pantas Ditarik BPOM! Bahan Pengawet Roti Okko Bisa Sampai Rusak Organ Tubuh

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 24 Juli 2024 | 21:27 WIB
Pantas Ditarik BPOM! Bahan Pengawet Roti Okko Bisa Sampai Rusak Organ Tubuh
Ilustrasi roti Okko. [Dok.Istimewa]

Suara.com - Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), dr. Sally Nasution, Sp.PD(K)., menyoroti temuan kandungan bahan pengawet pada produk roti Okko. Merek roti itu viral karena disebut mengandung bahan pengawet yang biasanya digunakan dalam makanan juga kosmetik.

Dokter Sally menyampaikan bahwa jenis bahan pengawet pada makanan bisa jadi tidak baik dikonsumsi bila jumlahnya berlebihan.

“Hanya ada beberapa yang pada kadar tertentu masih dipergunakan, karena memang dibutuhkan (bahan pengawet itu). Tapi kalo dari Badan POM sudah tetap, hanya sekian persen yang boleh,” kata Sally saat ditemui di Rumah PAPDI, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

Roti Okka itu diketahui mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat yang melebihi batas aman. Hal itu berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dokter Sally menjelaskan, bahan kimia itu bisa sampai merusak fungsi organ bila terlalu banyak masuk ke tubuh. Bahkan bisa ke seluruh organ tubuh dengan jangka panjang.

“Ada bermacam-macam pengawet, saya juga nggak hafal ya, tapi dia merusak sistem organ. Dan kalau pun diperkenankan, dia hanya boleh sedikit yang diperkenankan,” katanya.

Berdasarkan penjelasan Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada prof. Zullies Ikawati, Apt., bahan pengawet natrium dehidroasetat merupakan garam natrium dari asam dehidroasetat.

Zat kimia itu berupa senyawa organik yang digunakan sebagai pengawet dalam industri makanan dan kosmetik.

"Ini berfungsi untuk mencegah pertumbuhan bakteri, jamur, dan ragi, sehingga memperpanjang umur simpan produk," jelasnya.

Batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia telah ditetapkan oleh beberapa badan pengatur kesehatan. Menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas asupan harian yang dapat diterima (ADI) sebanyak 0-0.6 mg per kg berat badan per hari.

Sementara itu, BPOM telah lakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024. Ditemukan kalau produsen itu tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat, sebagai asam dehidroasetat, yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Akibat dari temuan tersebut, BPOM menghentikan kegiatan produksi dan peredaran roti Okko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sodium Dehydroacetate untuk Apa? Bahan Kosmetik Dituding Ada dalam Roti Aoka

Sodium Dehydroacetate untuk Apa? Bahan Kosmetik Dituding Ada dalam Roti Aoka

Lifestyle | Rabu, 24 Juli 2024 | 15:46 WIB

Bahaya Natrium Dehidroasetat dalam Roti Okko, Bisa Picu Iritasi hingga Gangguan Hati dan Ginjal

Bahaya Natrium Dehidroasetat dalam Roti Okko, Bisa Picu Iritasi hingga Gangguan Hati dan Ginjal

Lifestyle | Rabu, 24 Juli 2024 | 13:20 WIB

Roti Okko Ditarik dari Peredaran Karena Mengandung Bahan Berbahaya!

Roti Okko Ditarik dari Peredaran Karena Mengandung Bahan Berbahaya!

Bisnis | Rabu, 24 Juli 2024 | 12:14 WIB

Bikin Heboh Gegara Zat Pengawet, Guru Besar Farmasi UGM soal Roti Okko: Jangan Khawatir jika Tak Ada Gejala Serius

Bikin Heboh Gegara Zat Pengawet, Guru Besar Farmasi UGM soal Roti Okko: Jangan Khawatir jika Tak Ada Gejala Serius

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 11:08 WIB

Dimusnahkan Secara Massal usai Ditarik dari Pasaran, BPOM Pastikan Roti Aoka 'Aman'

Dimusnahkan Secara Massal usai Ditarik dari Pasaran, BPOM Pastikan Roti Aoka 'Aman'

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 09:02 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB