Dimusnahkan Secara Massal usai Ditarik dari Pasaran, BPOM Pastikan Roti Aoka 'Aman'

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Rabu, 24 Juli 2024 | 09:02 WIB
Dimusnahkan Secara Massal usai Ditarik dari Pasaran, BPOM Pastikan Roti Aoka 'Aman'
Ilustrasi Roti Aoka. (Tokopedia)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara soal dugaan tambahan zat kimia pada produk roti merek Aoka dari PT Indonesia Bakery Family, Bandung, serta Okko dari PT Abadi Rasa Food, Bandung.

Kedua produk tersebut diduga menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat sebagai pengawet.

BPOM menegaskan pihaknya telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada 28 Juni 2024. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. 

"Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," jelas BPOM dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024). 

BPOM juga lakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024. Akan tetapi menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. 

roti aoka (instagram/ptibfcareer)
roti aoka (instagram/ptibfcareer)

Akibat dari temuan itu, BPOM menghentikan kegiatan produksi dan peredaran. Kemudian dilakukan sampling dan pengujian di laboratorium.

Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat, sebagai asam dehidroasetat, yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. 

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," imbuhnya.

Selanjutnya, unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di daerah lakukan proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko di pasaran.

baca juga

Dari kejadian tersebut, BPOM mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, salah satunya keterangan resmi BPOM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Roti Aoka Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Ini 5 Fakta Pentingnya

Heboh Roti Aoka Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Ini 5 Fakta Pentingnya

News | Minggu, 21 Juli 2024 | 12:15 WIB

Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun

Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun

News | Minggu, 24 Maret 2024 | 11:56 WIB

3 Faktor Kunci Indonesia Bebas Zat BPA, Ada Peran Penting Media dan Akademisi

3 Faktor Kunci Indonesia Bebas Zat BPA, Ada Peran Penting Media dan Akademisi

News | Senin, 29 Januari 2024 | 11:48 WIB

Enesis Group Dukung BPOM Ciptakan Konten Kreatif Proses Produksi OTSK

Enesis Group Dukung BPOM Ciptakan Konten Kreatif Proses Produksi OTSK

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:12 WIB

Terkini

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

×