DipoIisikan Pengacara Imbas Bercadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki, Wanda Hara Dicap Lawan Kodrat Laki-laki

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 25 Juli 2024 | 07:21 WIB
DipoIisikan Pengacara Imbas Bercadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki, Wanda Hara Dicap Lawan Kodrat Laki-laki
DipoIisikan Pengacara Imbas Bercadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki, Wanda Hara Dicap Lawan Kodrat Laki-laki. (Instagram/wanda_haraa)

Suara.com - Aksi pengarah gaya alias fashion stylist, Wanda Hara yang menyamar sebagai wanita dengan menggunakan cadar saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki berbuntut panjang. Pemilik nama Irwansyah itu kini dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama

Orang yang melaporkan Wanda Harra adalah Mohammad Rizki Abdullah yang berprofesi sebagai pengacara. Wanda Harra dilaporkan oleh Rizky ke Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024) kemarin.

Rizki turut didampingi oleh pengacaranya, Muhammad Wildan saat melaporkan Wanda Hara terkait kasus dugaan penistaan agama. 

“Saya Mohammad yang mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan muslim beserta tim hukum muslim yang merasa sakit hati, merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2024).

Pengacara Mohammad Rizki Abdullah (kiri) dan pengacara Muhammad Wildan (tengah) berbicara dengan awak media sebelum menyerahkan laporan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/7/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Pengacara Mohammad Rizki Abdullah (kiri) dan pengacara Muhammad Wildan (tengah) berbicara dengan awak media sebelum menyerahkan laporan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/7/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Ia menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Wanda Hara adalah ketika pengarah gaya itu menghadiri kajian Ustadz Hanan Attaki dengan memakai hijab dan cadar, lalu duduk di saf perempuan.

Menurutnya, perilaku tersebut telah menyalahi ketentuan agama karena seharusnya Wanda Harra duduk di saf laki-laki.

“Dia sebagai lelaki sudah menyalahgunakan wewenangnya. Menurut kajian kami, itu sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan beliau sudah melakukan penistaan agama,” ujarnya.

Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)
Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)

Meski Wanda Harra sudah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosialnya, menurutnya, permintaan maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang harus diberlakukan.

“Karena beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial,” ucapnya.

baca juga

Ia juga mengatakan laporannya tersebut bertujuan sebagai peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa seperti yang dilakukan oleh Wanda Harra.

Wanda Harra disangkakan oleh Mohammad dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Adapun barang bukti yang diajukan antara lain berasal dari media, potongan video dari media sosial, serta kesaksian dari saksi.

Laporan ini telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanda Hara Resmi Dilaporkan Kasus Penistaan Agama, Imbas Berbusana Muslimah di Acara Kajian

Wanda Hara Resmi Dilaporkan Kasus Penistaan Agama, Imbas Berbusana Muslimah di Acara Kajian

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2024 | 23:37 WIB

Buntut Wanda Hara Dilaporkan, Ramai Seruan Polisikan Isa Zega Gegara Umrah Pakai Hijab

Buntut Wanda Hara Dilaporkan, Ramai Seruan Polisikan Isa Zega Gegara Umrah Pakai Hijab

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2024 | 21:25 WIB

Heboh Kasus Wanda Hara, Beda Pandangan UAS dan Derry Sulaiman soal Laki-laki Pakai Cadar

Heboh Kasus Wanda Hara, Beda Pandangan UAS dan Derry Sulaiman soal Laki-laki Pakai Cadar

Lifestyle | Rabu, 24 Juli 2024 | 14:08 WIB

Pria Boleh Bercadar, Kisah Nabi Yusuf Terpaksa Memakainya karena Tampan

Pria Boleh Bercadar, Kisah Nabi Yusuf Terpaksa Memakainya karena Tampan

Lifestyle | Rabu, 24 Juli 2024 | 13:44 WIB

Terkini

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 21:51 WIB

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:43 WIB

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

×