Dibidik KPK Kasus Klaim Palsu BPJS, Kemenkes Ultimatum 3 RS Swasta Segera Pulangkan Uang Negara

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Kamis, 25 Juli 2024 | 12:33 WIB
Dibidik KPK Kasus Klaim Palsu BPJS, Kemenkes Ultimatum 3 RS Swasta Segera Pulangkan Uang Negara
Ilustrasi--Dibidik KPK karena Curang, 3 RS Swasta Kasus Klaim Palsu BPJS Diminta Segara Pulangkan Duit Negara. (Tangkapan Layar/Bank Sinarmas)

Suara.com - Pemerintah menemukan adanya dugaan klaim palsu atau phantom billing iuran BPJS oleh tiga rumah sakit swasta di berbagai daerah. Berdasarkan pemeriksaan KPK, tindakan tersebut telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. 

Temuan itu berdasarkan kerja tim gabungan antara dari KPK, BPJS, Kemenkes, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain klaim palsu, ditemukan juga manipulasi diagnosis atas klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan tiga rumah sakit swasta di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.

Meski tengah dalam proses di KPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI masih berikan kesempatan kepada pihak RS tersebut untuk lakukan koreksi serta mengembalikan kerugian negara ke BPJS Kesehatan.

Ilustrasi Rumah Sakit (Unsplash// Domininguez)
Ilustrasi Rumah Sakit (Unsplash// Domininguez)

"Jadi nanti akan diberikan kesempatan dalam jangka waktu selama enam bulan lamanya untuk melakukan pengembalian atas kerugian negara ke BPJS Kesehatan dan bersama-sama kita menjaga dananya agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Inspektur Jenderal Kemenkes dr. Murti Utami dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).

Meski begitu, dia menegaskan bahwa Kemenkes akan memberikan sanksi kepada oknum yang menjadi pelaku dari tindakan tersebut. 

"Tentu ini akan ditindaklanjuti dan juga akan diberi sanksi pada setiap individu seperti penundaan pengumpulan SKP selama enam bulan sampai pencabutan izin praktik, pemutusan kerja sama antara RS dan BPJS," imbuhnya.

Sementara itu, temuan KPK adanya klaim palsu pada layanan fisioterapi dan manipulasi diagnosis atas operasi katarak di 3 rumah sakit swasta tersebut.

Sebanyak 4.341 kasus pada layanan fisioterapi, tetapi hanya 1.071 kasus yang memiliki catatan rekam medis. Sehingga kasus yang diduga fiktif ada sebanyak 3.269 kasus senilai Rp501,27 juta. 

baca juga

Sedangkan pada manipulasi diagnosis atas operasi katarak di 3 rumah sakit dengan sampel sebanyak 39 pasien, tetapi hanya 14 pasien yang sesuai diagnosisnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lolos Tahap Administrasi Capim, Sudirman Said Sebut Momen KPK 'Bersih-bersih'

Lolos Tahap Administrasi Capim, Sudirman Said Sebut Momen KPK 'Bersih-bersih'

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 09:38 WIB

KPK Endus Dugaan Klaim Fiktif BPJS Di 3 Rumah Sakit, Negara Rugi Rp 34 Miliar

KPK Endus Dugaan Klaim Fiktif BPJS Di 3 Rumah Sakit, Negara Rugi Rp 34 Miliar

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 22:01 WIB

Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM

Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 19:47 WIB

Deretan Barang Bukti Yang Harus Dikembalikan Ke Rafael Alun Usai Kasasi KPK Ditolak MA, Ada Tanah Hingga Uang

Deretan Barang Bukti Yang Harus Dikembalikan Ke Rafael Alun Usai Kasasi KPK Ditolak MA, Ada Tanah Hingga Uang

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 19:19 WIB

Terkini

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:22 WIB

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:17 WIB

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:10 WIB

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:01 WIB

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:54 WIB

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:52 WIB

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:44 WIB

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:27 WIB

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:48 WIB

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:43 WIB

×