Dibidik KPK Kasus Klaim Palsu BPJS, Kemenkes Ultimatum 3 RS Swasta Segera Pulangkan Uang Negara

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 25 Juli 2024 | 12:33 WIB
Dibidik KPK Kasus Klaim Palsu BPJS, Kemenkes Ultimatum 3 RS Swasta Segera Pulangkan Uang Negara
Ilustrasi--Dibidik KPK karena Curang, 3 RS Swasta Kasus Klaim Palsu BPJS Diminta Segara Pulangkan Duit Negara. (Tangkapan Layar/Bank Sinarmas)

Suara.com - Pemerintah menemukan adanya dugaan klaim palsu atau phantom billing iuran BPJS oleh tiga rumah sakit swasta di berbagai daerah. Berdasarkan pemeriksaan KPK, tindakan tersebut telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. 

Temuan itu berdasarkan kerja tim gabungan antara dari KPK, BPJS, Kemenkes, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain klaim palsu, ditemukan juga manipulasi diagnosis atas klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan tiga rumah sakit swasta di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.

Meski tengah dalam proses di KPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI masih berikan kesempatan kepada pihak RS tersebut untuk lakukan koreksi serta mengembalikan kerugian negara ke BPJS Kesehatan.

Ilustrasi Rumah Sakit (Unsplash// Domininguez)
Ilustrasi Rumah Sakit (Unsplash// Domininguez)

"Jadi nanti akan diberikan kesempatan dalam jangka waktu selama enam bulan lamanya untuk melakukan pengembalian atas kerugian negara ke BPJS Kesehatan dan bersama-sama kita menjaga dananya agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Inspektur Jenderal Kemenkes dr. Murti Utami dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).

Meski begitu, dia menegaskan bahwa Kemenkes akan memberikan sanksi kepada oknum yang menjadi pelaku dari tindakan tersebut. 

"Tentu ini akan ditindaklanjuti dan juga akan diberi sanksi pada setiap individu seperti penundaan pengumpulan SKP selama enam bulan sampai pencabutan izin praktik, pemutusan kerja sama antara RS dan BPJS," imbuhnya.

Sementara itu, temuan KPK adanya klaim palsu pada layanan fisioterapi dan manipulasi diagnosis atas operasi katarak di 3 rumah sakit swasta tersebut.

Sebanyak 4.341 kasus pada layanan fisioterapi, tetapi hanya 1.071 kasus yang memiliki catatan rekam medis. Sehingga kasus yang diduga fiktif ada sebanyak 3.269 kasus senilai Rp501,27 juta. 

Sedangkan pada manipulasi diagnosis atas operasi katarak di 3 rumah sakit dengan sampel sebanyak 39 pasien, tetapi hanya 14 pasien yang sesuai diagnosisnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lolos Tahap Administrasi Capim, Sudirman Said Sebut Momen KPK 'Bersih-bersih'

Lolos Tahap Administrasi Capim, Sudirman Said Sebut Momen KPK 'Bersih-bersih'

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 09:38 WIB

KPK Endus Dugaan Klaim Fiktif BPJS Di 3 Rumah Sakit, Negara Rugi Rp 34 Miliar

KPK Endus Dugaan Klaim Fiktif BPJS Di 3 Rumah Sakit, Negara Rugi Rp 34 Miliar

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 22:01 WIB

Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM

Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 19:47 WIB

Deretan Barang Bukti Yang Harus Dikembalikan Ke Rafael Alun Usai Kasasi KPK Ditolak MA, Ada Tanah Hingga Uang

Deretan Barang Bukti Yang Harus Dikembalikan Ke Rafael Alun Usai Kasasi KPK Ditolak MA, Ada Tanah Hingga Uang

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 19:19 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB