Dibidik KPK Kasus Klaim Palsu BPJS, Kemenkes Ultimatum 3 RS Swasta Segera Pulangkan Uang Negara

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Kamis, 25 Juli 2024 | 12:33 WIB
Dibidik KPK Kasus Klaim Palsu BPJS, Kemenkes Ultimatum 3 RS Swasta Segera Pulangkan Uang Negara
Ilustrasi--Dibidik KPK karena Curang, 3 RS Swasta Kasus Klaim Palsu BPJS Diminta Segara Pulangkan Duit Negara. (Tangkapan Layar/Bank Sinarmas)

Suara.com - Pemerintah menemukan adanya dugaan klaim palsu atau phantom billing iuran BPJS oleh tiga rumah sakit swasta di berbagai daerah. Berdasarkan pemeriksaan KPK, tindakan tersebut telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. 

Temuan itu berdasarkan kerja tim gabungan antara dari KPK, BPJS, Kemenkes, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain klaim palsu, ditemukan juga manipulasi diagnosis atas klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan tiga rumah sakit swasta di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.

Meski tengah dalam proses di KPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI masih berikan kesempatan kepada pihak RS tersebut untuk lakukan koreksi serta mengembalikan kerugian negara ke BPJS Kesehatan.

Ilustrasi Rumah Sakit (Unsplash// Domininguez)
Ilustrasi Rumah Sakit (Unsplash// Domininguez)

"Jadi nanti akan diberikan kesempatan dalam jangka waktu selama enam bulan lamanya untuk melakukan pengembalian atas kerugian negara ke BPJS Kesehatan dan bersama-sama kita menjaga dananya agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Inspektur Jenderal Kemenkes dr. Murti Utami dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).

Meski begitu, dia menegaskan bahwa Kemenkes akan memberikan sanksi kepada oknum yang menjadi pelaku dari tindakan tersebut. 

"Tentu ini akan ditindaklanjuti dan juga akan diberi sanksi pada setiap individu seperti penundaan pengumpulan SKP selama enam bulan sampai pencabutan izin praktik, pemutusan kerja sama antara RS dan BPJS," imbuhnya.

Sementara itu, temuan KPK adanya klaim palsu pada layanan fisioterapi dan manipulasi diagnosis atas operasi katarak di 3 rumah sakit swasta tersebut.

Sebanyak 4.341 kasus pada layanan fisioterapi, tetapi hanya 1.071 kasus yang memiliki catatan rekam medis. Sehingga kasus yang diduga fiktif ada sebanyak 3.269 kasus senilai Rp501,27 juta. 

baca juga

Sedangkan pada manipulasi diagnosis atas operasi katarak di 3 rumah sakit dengan sampel sebanyak 39 pasien, tetapi hanya 14 pasien yang sesuai diagnosisnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lolos Tahap Administrasi Capim, Sudirman Said Sebut Momen KPK 'Bersih-bersih'

Lolos Tahap Administrasi Capim, Sudirman Said Sebut Momen KPK 'Bersih-bersih'

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 09:38 WIB

KPK Endus Dugaan Klaim Fiktif BPJS Di 3 Rumah Sakit, Negara Rugi Rp 34 Miliar

KPK Endus Dugaan Klaim Fiktif BPJS Di 3 Rumah Sakit, Negara Rugi Rp 34 Miliar

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 22:01 WIB

Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM

Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 19:47 WIB

Deretan Barang Bukti Yang Harus Dikembalikan Ke Rafael Alun Usai Kasasi KPK Ditolak MA, Ada Tanah Hingga Uang

Deretan Barang Bukti Yang Harus Dikembalikan Ke Rafael Alun Usai Kasasi KPK Ditolak MA, Ada Tanah Hingga Uang

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 19:19 WIB

Terkini

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:19 WIB

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:17 WIB

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:16 WIB

9 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Inverter Terbaik dan Murah

9 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Inverter Terbaik dan Murah

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:15 WIB

Respons Aduan Kekeringan, Pemprov DKI Kirim 5.000 Liter Air ke Pondok Labu

Respons Aduan Kekeringan, Pemprov DKI Kirim 5.000 Liter Air ke Pondok Labu

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:14 WIB

'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur

'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur

Kaltim | Selasa, 15 September 2026 | 15:13 WIB

Manfaat Campuran Air Mawar dan Aloe Vera Gel Wardah untuk Sleeping Mask, Kulit Auto Lembap

Manfaat Campuran Air Mawar dan Aloe Vera Gel Wardah untuk Sleeping Mask, Kulit Auto Lembap

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:09 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu

Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:07 WIB

2 Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Polri Pakai Helikopter

2 Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Polri Pakai Helikopter

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:00 WIB

Tips Menyikapi Berita Buruk Menurut Psikolog agar Tetap Tenang dan Gak Panik

Tips Menyikapi Berita Buruk Menurut Psikolog agar Tetap Tenang dan Gak Panik

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:00 WIB

×