Sadis! Pemuda di Jaksel Tusuk Pacar Gegara Ogah Diajak ML, Begini Tampang KAS usai Ditangkap Polisi

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 25 Juli 2024 | 16:26 WIB
Sadis! Pemuda di Jaksel Tusuk Pacar Gegara Ogah Diajak ML, Begini Tampang KAS usai Ditangkap Polisi
Sadis! Pemuda di Jaksel Tusuk Pacar Gegara Ogah Diajak ML, Begini Tampang KAS usai Ditangkap Polisi. (Antara)

Suara.com - KAS (20), pemuda yang tega menusuk pacarnya, NRS (19) di Jalan Barito II, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akhirnya tertangkap. Polisi meringkus pelaku saat berada di sebuah apartemen di kawasan Lenteng Agung, Rabu (24/7/2024) kemarin.

"Pelaku ditangkap di apartemen Lenteng Agung, Jagakarsa pada Rabu 24 Juli 2024 pukul 14.30 WIB," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Nurma mengatakan pada awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan selama dua bulan sejak Mei 2024. Tiba saatnya, pelaku menjemput korban menggunakan mobil dari rumah teman korban di Tangerang pada Sabtu (20/7) pukul 22.30 WIB.

Ilustrasi penusukan. [ANTARANews/Diasty Surjanto]
Ilustrasi penusukan. [ANTARANews/Diasty Surjanto]

Kemudian, pelaku mengajak korban ke apartemen untuk menginap.

Tak sampai itu, pelaku juga merayu korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri, namun korban menolak.

Pada Minggu (21/7) pukul 01.30 WIB, pelaku mengajak korban keliling kemudian parkir mobil di pinggir jalan atau tempat kejadian perkara (TKP).

Saat KAS meminta hubungan intim kembali, korban hanya diam sehingga pelaku marah dan mengambil pisau lipat lalu menganiaya korban hingga leher hingga jari-jari korban terluka.

Usai pelaku melakukan penganiayaan, korban pura-pura pingsan kemudian berteriak. Pelaku yang kaget meminta korban diam dan mengeluarkannya dari mobil.

"Korban bertemu saksi A yang melintas kemudian menghubungi keluarga korban dan mengantarkan korban RS Fatmawati," ujarnya.

baca juga

Barang bukti yang disita petugas dari kasus tersebut yakni satu kaos warna putih korban yang terdapat bercak darah, satu celana jeans korban dan satu baju hangat abu-abu milik korban.

"Pisau yang digunakan pelaku dibuang dan masih dalam tahap pencarian oleh petugas," katanya. 

Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/2192/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 22 Juli 2024.

Pelaku terjerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngamuk Hasrat Tak Tersalurkan, Pria di Jaksel Tusuk Pacarnya Gegara Tolak ML di Apartemen

Ngamuk Hasrat Tak Tersalurkan, Pria di Jaksel Tusuk Pacarnya Gegara Tolak ML di Apartemen

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 08:29 WIB

Cemburu Buta! Pemuda di Bogor Tega Tusuk Kepala Pacar Pakai Pisau Cutter, Korban Banjir Darah di Jalanan

Cemburu Buta! Pemuda di Bogor Tega Tusuk Kepala Pacar Pakai Pisau Cutter, Korban Banjir Darah di Jalanan

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 11:53 WIB

Buron Setahun usai Bunuh Pedagang, Pemuda asal Sukabumi Dihadiahi Timah Panas usai Kepegok Ngumpet di Kos-kosan Jakbar

Buron Setahun usai Bunuh Pedagang, Pemuda asal Sukabumi Dihadiahi Timah Panas usai Kepegok Ngumpet di Kos-kosan Jakbar

News | Senin, 03 Juni 2024 | 17:22 WIB

Alih-alih Hilangkan Jejak saat Buron, Tersangka Galang Penusuk Imam Musala Sempat Cukur Rambut dan Kumis

Alih-alih Hilangkan Jejak saat Buron, Tersangka Galang Penusuk Imam Musala Sempat Cukur Rambut dan Kumis

News | Jum'at, 24 Mei 2024 | 17:55 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Menodai Swasembada Pangan RI

Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Menodai Swasembada Pangan RI

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:52 WIB

Atribut Ojol Disalahgunakan untuk Kejahatan, Komunitas di Bekasi Minta Polisi Tindak Tegas!

Atribut Ojol Disalahgunakan untuk Kejahatan, Komunitas di Bekasi Minta Polisi Tindak Tegas!

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:51 WIB

Saksi Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 Bukan Ide Yaqut Seorang Diri

Saksi Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 Bukan Ide Yaqut Seorang Diri

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:47 WIB

Banjir Kritik Netizen, Drama The Scandal Dinilai Terlalu Fokus pada Adegan Intim

Banjir Kritik Netizen, Drama The Scandal Dinilai Terlalu Fokus pada Adegan Intim

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:46 WIB

Impor Pakaian Bekas Ilegal Tetap Marak, Dirjen Bea Cukai: Masyarakat Masih Mau Balpres

Impor Pakaian Bekas Ilegal Tetap Marak, Dirjen Bea Cukai: Masyarakat Masih Mau Balpres

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:43 WIB

Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK

Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK

Foto | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok

Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Review Film Brave Citizen: Berani Melawan saat Semua Orang Memilih Diam

Review Film Brave Citizen: Berani Melawan saat Semua Orang Memilih Diam

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Prabowo Minta Bea Cukai Perketat Perbatasan dan Wilayah Pesisir

Prabowo Minta Bea Cukai Perketat Perbatasan dan Wilayah Pesisir

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:39 WIB

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:37 WIB

×