Divonis Bebas usai Bunuh Pacar, Pengacara Dini Sera Curigai Ronald Tannur Lagi Liburan ke Disneyland

Agung Sandy Lesmana

Senin, 29 Juli 2024 | 16:31 WIB
Divonis Bebas usai Bunuh Pacar, Pengacara Dini Sera Curigai Ronald Tannur Lagi Liburan ke Disneyland
Ayah Dini Sera Afrianti, Ujang (tengah) dan adik Dini, Alfika Risma (dua kiri) didampingi oleh kuasa hukumnya Dimas Yemahura (kiri) dan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (dua kanan) usai melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur kepada Komisi Yudisial (KY) di Kantor KY RI, Jakarta, Senin (29/7/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Suara.com - Tak hanya Komisi Yudisial (KY), hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur juga bakal dilaporkan ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA). Pelaporan itu dilakukan oleh keluarga Dini Sera Arfianti, korban pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur.  

Menurut pengacara keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura mengatakan laporan tersebut dilayangkan selambat-lambatnya pada Rabu (31/7), karena pihaknya masih menunggu salinan putusan dari PN Surabaya.

“Komisi Yudisial ini hanya memberikan rekomendasi maka selanjutnya saya juga akan melaporkan hakim tersebut ke Badan Pengawasan MA,” kata Dimas usai melayangkan laporan terkait perkara yang sama ke KY, Senin (29/7/2024). 

Babak Baru Kasus Ronal Tannur. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]
Ronald Tannur. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Ia mengatakan pihaknya akan membandingkan hasil tindak lanjut laporan oleh KY dan Bawas MA. Keluarga Dini Sera berharap mendapatkan keadilan dan majelis hakim yang dilaporkan dijatuhi sanksi seberat-beratnya.

“Sehingga keadilan yang ada di Republik Indonesia, hakim-hakim yang ada di Republik Indonesia lebih berhati-hati dan keadilan di Indonesia bagi rakyat kecil seperti ini bisa diwujudkan,” ucap Dimas.

Dimas menekankan bahwa laporan tersebut mendesak karena ia mendapatkan informasi bahwa Ronald Tannur berencana pergi ke luar negeri usai divonis bebas.

“Kami tahu dampak dari putusan ini, orang-orang lemah ini masih memperjuangkan keadilannya, sementara tersangka yang dibebaskan sudah berniat untuk ke luar negeri. Dia mungkin bisa berlibur di Disneyland ataupun di mana pun, tapi orang kecil ini masih bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Didampingi Rieke PDIP

Saat membuat laporan di KY, keluarga Dini Sera juga didampingi oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka yang tergabung dalam aliansi #JusticeForDiniSera juga ikut mendampingi keluarga korban.

baca juga

Pihak korban meyakini terdapat kontradiksi antara surat dakwaan maupun tuntutan dan hasil pertimbangan majelis hakim dalam putusan itu. Oleh karena itu, keluarga korban ingin KY memeriksa dugaan pelanggaran KEPPH serta menjatuhkan rekomendasi pemecatan bagi ketiga hakim yang memutus perkara tersebut.

Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.

“Kami meminta kiranya KY dapat memberikan rekomendasi yang terbaik, yakni harapan kami adalah penghentian hakim yang memeriksa perkara ini di PN Surabaya. Itu harapan kami,” tutur Dimas.

Majelis hakim PN Surabaya, Rabu (24/7), memutus bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan Dini Sera Afrianti. Hakim Ketua Erintuah Damanik menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

Vonis majelis hakim berbeda dengan tuntutan jaksa. Pada perkara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Gregorius Ronald Tannur dengan pidana penjara 12 tahun karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Anaknya Divonis Bebas, Legislator PKB di Depan Keluarga Dini Sera: Edward Tannur Dinonaktifkan dari Partai

Imbas Anaknya Divonis Bebas, Legislator PKB di Depan Keluarga Dini Sera: Edward Tannur Dinonaktifkan dari Partai

News | Senin, 29 Juli 2024 | 15:36 WIB

Tak Sudi Ronald Tannur Divonis Bebas, Keluarga Dini Sera Laporkan Sang Hakim ke KY, Rieke PDIP Ikut Dampingi

Tak Sudi Ronald Tannur Divonis Bebas, Keluarga Dini Sera Laporkan Sang Hakim ke KY, Rieke PDIP Ikut Dampingi

News | Senin, 29 Juli 2024 | 14:05 WIB

Panggil Keluarga Korban Dini Sera Afrianti, Komisi III soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Gak Masuk Akal!

Panggil Keluarga Korban Dini Sera Afrianti, Komisi III soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Gak Masuk Akal!

News | Senin, 29 Juli 2024 | 12:36 WIB

Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen

Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 13:12 WIB

Terkini

3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri

3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:49 WIB

Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi

Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun

Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK

Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun

Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas

Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?

Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan

Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya

Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:40 WIB

×