Dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji bukan keputusan pribadi-pribadi dari anggota, melainkan keputusan resmi pada rapat paripurna DPR yang disetujui fraksi-fraksi.
"Saya mohon maaf kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf. Di DPR tidak mengenal masalah pribadi," kata Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, pada Minggu (28/7/2024), Gus Yahya mengatakan bahwa pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Pansus Angket Haji 2024. Menurutnya, tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.
"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta.
Dia berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji. (Antara)