Jual Rokok Eceran Resmi Dilarang, Naryo Pusing: Beli Sebungkus Terus Mah Berat

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 30 Juli 2024 | 14:26 WIB
Jual Rokok Eceran Resmi Dilarang, Naryo Pusing: Beli Sebungkus Terus Mah Berat
Naryo, salah seorang warga yang pesimis aturan larangan jual rokok eceran bisa berjalan optimal. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Salah satu aturan di PP tersebut adalah soal larangan penjualan produk tembakau dan rokok elektronik secara eceran.

Salah seorang pedagang, Naryo mengaku merasa keberatan dengan aturan tersebut. Baginya rokok merupakan salah satu kebutuhan pokok dirinya.

Sebagai pedagang, kadang penghasilannya tidak tetap. Jika penghasilannya tidak optimal, kadang Naryo membeli rokok eceran.

“Nih kaya sekarang saya beli eceran, cuma beli 2 batang. Sebatang sekarang Rp 2.500,” kata Naryo, kepada Suara.com, di Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

Naryo mengatakan, tidak semua ekonomi masyarakat yang merokok sama. Terkadang ada masyarakat yang dalam ekonominya pas-pasan namun masih penjadi penikmat tembakau.

“Kalau harus beli sebungkus terus mah berat,” ucapnya.

Naryo pesimis regulasi ini akan berjalan, lantaran masih banyak masyarakat yang membeli rokok secara eceran terlebih di wilayah perkampungan.

“Gak bakal berjalan, masih banyak orang beli eceran di kampung-kampung,” katanya.

baca juga

Sementara itu, masyarakat lainnya, Abeng mengatakan peraturan itu sah-sah saja dilakukan selama untuk mencegah anak-anak di bawah umur menghisap tembakau.

“Kalau tujuan membatasi perokok gak guna toh juga gak ada dampak hukumnya. Tapi kalau untuk mencegah anak-anak supaya gak ngerokok itu bagus,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tembakau Alternatif Jadi Jurus Pemerintah Jepang Turunkan Konsumsi Rokok

Tembakau Alternatif Jadi Jurus Pemerintah Jepang Turunkan Konsumsi Rokok

Bisnis | Selasa, 30 Juli 2024 | 11:14 WIB

Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Bagaimana dengan Cerutu dan Vape?

Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Bagaimana dengan Cerutu dan Vape?

Bisnis | Selasa, 30 Juli 2024 | 10:56 WIB

Jokowi Resmikan Larangan Jual Rokok Eceran, Ini Aturan Lengkap PP Kesehatan Terbaru

Jokowi Resmikan Larangan Jual Rokok Eceran, Ini Aturan Lengkap PP Kesehatan Terbaru

Lifestyle | Selasa, 30 Juli 2024 | 10:40 WIB

Bahaya! Pestisida dan Rokok Sama-sama Berisiko Tinggi Picu Kanker hingga Leukemia, Ini Faktanya

Bahaya! Pestisida dan Rokok Sama-sama Berisiko Tinggi Picu Kanker hingga Leukemia, Ini Faktanya

Lifestyle | Selasa, 30 Juli 2024 | 05:15 WIB

Bahaya! Asap Rokok dan Polusi Udara Bikin Kulit Anak Gatal dan Iritasi

Bahaya! Asap Rokok dan Polusi Udara Bikin Kulit Anak Gatal dan Iritasi

Health | Sabtu, 27 Juli 2024 | 18:19 WIB

Kemenhub Mau Atur Kawasan Tanpa Rokok di Sarana-Prasarana Transportasi

Kemenhub Mau Atur Kawasan Tanpa Rokok di Sarana-Prasarana Transportasi

Bisnis | Jum'at, 26 Juli 2024 | 09:10 WIB

CEK FAKTA: Filter Rokok Mengandung Darah Babi, Benarkah?

CEK FAKTA: Filter Rokok Mengandung Darah Babi, Benarkah?

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 00:15 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×