Ramai-ramai Maju di Pilkada 2024, Berikut Ini Daftar Nama 7 ASN di Jabar Tinggalkan Jabatan

Andi Ahmad S | Suara.com

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:01 WIB
Ramai-ramai Maju di Pilkada 2024, Berikut Ini Daftar Nama 7 ASN di Jabar Tinggalkan Jabatan
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Suara.com - Ramai-ramai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat mengajukan cuti untuk ikut pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tercatat ada tujuh ASN dengan menduduki jabatan tinggi di Jabar mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Mereka disebut-sebut akan maju di Pilkada 2024 serentak.

Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, ada lima sekda yang mengajukan cuti dan sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

"Kita tunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Satu yang Sukabumi baru masuk dan akan kami ajukan ke BKN," ujarnya.

Mereka adalah Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Sekda Kabupaten Majalengka Eman Suherman, Sekda Kuningan Dian Rahmat Yanuar, Sekda Kota Depok Supian Suri, dan Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan yang mengajukan cuti, sedangkan yang mengundurkan diri sebagai ASN yakni Penjabat (Pj) Bupati Bekasi yang juga Kepala BPBD Jabar, Dani Ramdan.

Terkait dengan Kepala BPBD Jabar yang juga Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Sekda Herman mengatakan yang bersangkutan telah dipastikan mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN.

"Surat pengajuannya telah dilaporkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti," ujar Herman.

Di lokasi lainnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Jabar Yulia Dewita mengungkapkan bahwa sejauh ini baru enam sekda yang mengajukan CLTN, dengan yang terakhir Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan BKD, barangkali ada update di sana," ucapnya.

Terkait dengan Sekda Cimahi Dikdik S Nugrahawan, diungkapkan dia, sejatinya yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri, terlepas dari permohonan cuti di luar tanggungan negara yang dibuatnya.

"Sudah mendekati pensiun, jadi mengajukan pensiun dini," tuturnya.

Diketahui, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, ASN yang bakal ikut Pilkada 2024 harus mengajukan cuti atau mengundurkan diri, selambat-lambatnya 40 hari jelang pendaftaran bakal calon kepala daerah.

Di mana pendaftaran calon akan ditetapkan pada 27-29 Agustus dan penetapan pasangan calon oleh KPU di 22 September mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Anak Bawang, Peluang Ini Bisa Bikin Jusuf Hamka jadi Rival Berat Anies di Pilgub Jakarta

Meski Anak Bawang, Peluang Ini Bisa Bikin Jusuf Hamka jadi Rival Berat Anies di Pilgub Jakarta

Kotak Suara | Selasa, 30 Juli 2024 | 13:44 WIB

Blak-blakan! Anies Akui Intens Ngobrol Bareng Ahok, Dapat Restu Nyagub Jakarta?

Blak-blakan! Anies Akui Intens Ngobrol Bareng Ahok, Dapat Restu Nyagub Jakarta?

Kotak Suara | Selasa, 30 Juli 2024 | 12:59 WIB

Bakal Ikut Pilkada 2024, 6 Pejabat di Jawa Barat Ini Ajukan Cuti dan 1 Mengundurkan Diri

Bakal Ikut Pilkada 2024, 6 Pejabat di Jawa Barat Ini Ajukan Cuti dan 1 Mengundurkan Diri

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 00:05 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB