Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat Bikin Geger, Polisi Ungkap Status dari Suami

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 31 Juli 2024 | 02:25 WIB
Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat Bikin Geger, Polisi Ungkap Status dari Suami
Tim Inafis Polres Cimahi saat melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan dua kerangka manusia yang diduga jasad ibu dan anak di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (30/07/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

Suara.com - Penemuan jasad ibu dan anak di bangunan kosong di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, bikin geger warga setempat. Kasus ini kekinian ditangani pihak kepolisian.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan pihaknya bersama Tim Forensik Rumah Sakit Sartika Asih Bandung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus temuan ini.

“Kami telah melaksanakan kegiatan olah TKP terkait dengan adanya penemuan dua jenazah yang sudah menjadi kerangka,” kata Tri di Bandung Barat, Selasa (30/7/2024).

Berdasarkan olah TKP yang dilakukan kata Tri, pihaknya membawa beberapa barang untuk dijadikan alat bukti agar dapat mengungkap secara terang benderang kasus tersebut.

“Di sini kita melakukan pendalaman terkait dengan barang-barang yang ditemukan, sebagai petunjuk untuk kita bisa menentukan apakah penemuan tengkorak ini ada keterkaitan dengan suatu tindak pidana atau bukan,” kata dia.

Kekinian pihak kepolisian kata Tri, belum dapat menyimpulkan apapun yang menjadi penyebab kematian ibu dan anak tersebut. Sebab masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik.

"Kami masih menunggu hasil dari tim forensik untuk bisa mengetahui penyebab dari kematian, sehingga kita bisa menyimpulkan,” katanya.

Adapun kedua jasad tersebut bernama Ituh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24). Keduanya ditemukan oleh Mudjoyo Tjandra yang merupakan suami dari Ibu Ituh serta ayah Elia.

Kekinian suami dari Ituh tengah dijadikan saksi untuk mengungkap penyebab kematian dari dua jasad tersebut.

baca juga

Tri mengatakan suami dari Ituh mengatakan belum cerai, melainkan baru pisah rumah.

"Menurut keterangannya masih pisah rumah. Belum ada perceraian dan memang keluar dari rumah ini semenjak tahun 2015," katanya.

Laporan Warga

Sebelumnya Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan mengatakan petugas menerima laporan tentang penemuan dua kerangka manusia pada Senin (29/7).

Kemudian Petugas didampingi Inafis Polres Cimahi langsung ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dia menambahkan posisi kedua kerangka manusia tersebut terbaring di dua tempat tidur berbeda.

"Posisi kerangka mayat saat ditemukan terbaring di tempat tidur yang ditemukan dua kerangka. Diduga ibu dan anak," kata Kusmawan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Jawa Barat ke Berlin, Jersey PSKC Cimahi Terpampang Bareng Kostum Lawas Lionel Messi di Jerman

Dari Jawa Barat ke Berlin, Jersey PSKC Cimahi Terpampang Bareng Kostum Lawas Lionel Messi di Jerman

Bola | Rabu, 24 Juli 2024 | 14:01 WIB

Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara

Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:27 WIB

Belajar dari Kasus Cimindi, Jangan Biarkan Depresi Merenggut Nyawa

Belajar dari Kasus Cimindi, Jangan Biarkan Depresi Merenggut Nyawa

Health | Minggu, 30 Juni 2024 | 06:50 WIB

Bunuh Diri Bisa Menular, Jangan Sebarkan Foto dan Video Tragedi Cimindi Ya!

Bunuh Diri Bisa Menular, Jangan Sebarkan Foto dan Video Tragedi Cimindi Ya!

Health | Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:41 WIB

Terkini

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

×