Kehilangan Status Sebagai Pastur, Mantan Petinggi Gereja Gugat Aplikasi Kencan

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Rabu, 31 Juli 2024 | 03:30 WIB
Kehilangan Status Sebagai Pastur, Mantan Petinggi Gereja Gugat Aplikasi Kencan
Ilustrasi pengguna aplikasi kencan online. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang pastur di Wisconsin yang kehilangan pekerjaannya setelah diketahui menggunakan Grindr. Ia menggugat aplikasi kencan sesama jenis tersebut dengan tuduhan bahwa datanya dijual tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.

Monsignor Jeffrey Burrill, yang menjabat sebagai administrator tertinggi Konferensi Uskup Katolik AS (USCCB) hingga pengunduran dirinya pada tahun 2021, mengklaim bahwa Grindr gagal memberi tahu dia bahwa datanya dijual ke vendor, sehingga memungkinkan orang di luar aplikasi untuk mengetahui kehadirannya di sana.

Gugatan Burrill, yang diperoleh Washington Post, menyatakan bahwa pelepasan datanya menyebabkan "kerusakan signifikan" terhadap reputasinya, terutama mengingat sumpahnya untuk membujang sebagai imam dan sikap Gereja Katolik yang menentang tindakan homoseksual.

Ilustrasi aplikasi kencan online (Shutterstock).
Ilustrasi aplikasi kencan online (Shutterstock).

Burrill terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya setelah situs berita Kristen "The Pillar" menerbitkan sebuah cerita yang mengekspos kunjungannya ke bar gay dan penggunaan aplikasi kencan, melaporkan bahwa aplikasi tersebut telah melacak dan memverifikasi perilakunya menggunakan data online.

Dalam gugatannya, Burrill menuduh The Pillar memperoleh data dari Catholic Laity and Clergy for Renewal (CLCR), sebuah organisasi nirlaba Kristen yang membeli data dari aplikasi kencan queer untuk mengidentifikasi para pemimpin Gereja yang menggunakannya untuk melanggar sumpah mereka, yang menyiratkan bahwa Grindr telah menjual datanya kepada organisasi.

“Kami menginginkan jawaban sehingga kami dapat menggunakannya sebagai peringatan bagi pengguna Grindr lainnya,” kata Gregory Helmer, pengacara Burrill.

Imam tersebut mengatakan dia tidak akan pernah bergabung dengan aplikasi tersebut jika dia tahu datanya akan tersedia untuk umum, menurut gugatan tersebut.

“Memaksa keputusan tersebut keluar dari tangan Anda dan dipublikasikan adalah hal yang tercela,” James Carr, pengacara lain yang mewakili Burrill, mengatakan kepada Washington Post.

Burrill, yang masih "berdiri" setelah "rasa malu dan malu" karena tamasya tersebut, menurut pengacaranya Helmer, meminta ganti rugi sebesar $5 juta dari Grindr pada bulan Juni.

Setelah Grindr menolak permintaannya, Burrill mengajukan gugatan pada 18 Juli, meminta ganti rugi dan penerapan kebijakan untuk mencegah data pengguna tersedia untuk umum tanpa sepengetahuan pengguna.

Grindr mengatakan kepada Washington Post bahwa pihaknya akan "menanggapi dengan tegas tuduhan-tuduhan ini, yang didasarkan pada kesalahan karakterisasi praktik yang berkaitan dengan data pengguna," dan sebelumnya membantah membuat data pengguna tersedia untuk umum.

CLCR mengaku pernah mendapatkan data dari Grindr di masa lalu untuk mengungkap anggota pendeta namun mengaku tidak memberikan data apapun kepada The Pillar.

Penggulingan Burrill memicu kecaman luas, dan banyak yang mengecam penggunaan data oleh The Pillar sebagai tindakan homofobik yang berbahaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Pusat Data Nasional Diobok-obok Hacker, Legislator PKS Tagih Pemerintah: Rakyat Berhak Tahu Data Bocor!

Imbas Pusat Data Nasional Diobok-obok Hacker, Legislator PKS Tagih Pemerintah: Rakyat Berhak Tahu Data Bocor!

News | Senin, 22 Juli 2024 | 11:06 WIB

Waspada! Data Pribadi Anda di PDN Bisa Jadi Kunci Bobol Rekening Bank, Ini Penjelasannya

Waspada! Data Pribadi Anda di PDN Bisa Jadi Kunci Bobol Rekening Bank, Ini Penjelasannya

Tekno | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:29 WIB

Cegah Kebocoran Anggaran, Prabowo: BPK Harus Lebih Ketat!

Cegah Kebocoran Anggaran, Prabowo: BPK Harus Lebih Ketat!

Video | Senin, 08 Juli 2024 | 18:05 WIB

Data Bocor, Hacker Punya Akses ke 10 Miliar Kata Sandi

Data Bocor, Hacker Punya Akses ke 10 Miliar Kata Sandi

Tekno | Senin, 08 Juli 2024 | 09:51 WIB

Miris! Pacar Jual Kekasihnya yang Masih di Bawah Umur Lewat Aplikasi Kencan Demi Nafkah

Miris! Pacar Jual Kekasihnya yang Masih di Bawah Umur Lewat Aplikasi Kencan Demi Nafkah

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 01:25 WIB

PDN Diretas, Kiamat Internet Indonesia? White Hacker: Sekelas Start Up Gak Pakai Windows Defender

PDN Diretas, Kiamat Internet Indonesia? White Hacker: Sekelas Start Up Gak Pakai Windows Defender

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 18:56 WIB

Terkini

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 06:55 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB