Aborsi Legal, IDI: Tetap Berisiko, Hanya Boleh Dilakukan Tenaga Medis Profesional

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 17:36 WIB
Aborsi Legal, IDI: Tetap Berisiko, Hanya Boleh Dilakukan Tenaga Medis Profesional
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi di Kantor Suara.com, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto].

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Moh Adib Khumaidi, SpOT menegaskan bahwa aborsi menjadi tindakan medis berisiko meski kini telah dilegalkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang kesehatan.

Tertulis pada pasal 116 bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana perkosaan maupun tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.

Menanggapi aturan baru tersebut, Adib menegaskan bahwa aborsi harus dilakukan oleh tenaga medis profesional di fasilitas layanan kesehatan yang lengkap.

"Aborsi itu tindakan medis yang berisiko jadi tidak boleh dilakukan sembarangan," tegas Adib dalam konferensi pers PB IDI secara virtual, Jumat (2/8/2024).

Dia juga menekankan, aturan terkait pembolehan aborsi hanya apabila terjadi kegawatdaruratan serta korban perkosaan.

Dari aturan tersebut, Adib berharap bisa menjadi satu langkah lebih baik untuk mencegah kematian ibu dan anak.

Tindakan aborsi sendiri tidak hanya berisiko secara fisik, seperti terjadi pendarahan, tapi juga bisa berdampak secara psikologis. Hal tersebut, menurit Adib, perlu dipahami oleh masyarakat.

"Ada dampak psikologis yang juga bisa terjadi. Sehingga upaya konseling pre dan post dari sebuah tindakan aborsi ini menjadi sangat penting. Di sinilah perlunya multi-collaboration di dalam profesi kesehatan juga tentunya nanti ada pendukung dari teman-teman psikiatri dan psikolog," sarannya.

Meski tindakan aborsi legal secara hukum atas indikasi tertentu, Ketua bidang legislasi dan advokasi IDI dr. Ari Kusuma Januarto, Sp.OG., menegaskan publik jangan sampai salah kaprah menilai atiran tersebut.

baca juga

Dokter kandungan itu menyampaikan bahwa secara medis memang kerap ada beberapa perempuan yang harus lakukan aborsi demi keselamatannya.

"Jangan dibalik kesannya aborsi bisa lho. Tapi kita harus melihat bahwa memang ada di dunia medis itu ada ibu-ibu yang mungkin memang memerlukan, membutuhkan untuk tindakan aborsi ini," katanya.

Seperti tindakan medis lainnya, aborsi juga bisa menyebabkan berbagai dampak kesehatan setelahnya. Seperti risiko pendarahan, infeksi, hingga gangguan psikologis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya

PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 15:09 WIB

Polisi Gerebek Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading, Dokter dan Orang Tua Pasien Jadi Tersangka

Polisi Gerebek Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading, Dokter dan Orang Tua Pasien Jadi Tersangka

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 21:30 WIB

Polisi Gerebek Tempat Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading, Ibu dan Anak Diciduk Polisi

Polisi Gerebek Tempat Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading, Ibu dan Anak Diciduk Polisi

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 21:22 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB