Kasus Kematian Afif Maulana Diadukan Ke DPR, Polisi Serahkan Surat Ekshumasi Saat Audensi

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 05 Agustus 2024 | 12:53 WIB
Kasus Kematian Afif Maulana Diadukan Ke DPR, Polisi Serahkan Surat Ekshumasi Saat Audensi
Penyerahan surat permintaan ekshumasi untuk kasus Afif Maulana saat audiensi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Suara.com - Polda Sumatera Barat menyerahkan surat permintaan ekshumasi untuk menyelidiki kasus kematian Afif Maulana ketika beraudiensi dengan Komisi III DPR RI beserta keluarga korban di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Surat ekshumasi itu diserahkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Andry Kurniawan kepada kuasa hukum keluarga korban secara langsung dan disaksikan oleh pimpinan DPR RI yang memimpin audiensi.

"Surat itu secara (format) pdf sudah kami kirimkan ke Himpunan Dokter Forensik Indonesia pada hari Sabtu (3/8), dan saat ini secara fisiknya kami bawa," kata Andry sebelum menyerahkan surat tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya berkoordinasi dengan Kapolda Sumatera Barat terkait dengan aduan dari keluarga korban.

Menurut dia, surat ekshumasi itu perlu segera dikeluarkan mengingat sisa waktu untuk pembongkaran kubur itu sudah tidak terlalu lama.

Selain itu, kata dia, surat ekshumasi itu perlu dikeluarkan agar tidak ada anggapan-anggapan negatif pada kepolisian.

Dasco memastikan bahwa DPR RI dan Komisi III DPR RI terus mengawal kasus Afif Maulana tersebut.

"Kalau eksumasinya itu yang melaksanakan 'kan bukan kepolisian, melainkan ada lembaganya dan tadi kami sudah, juga tadi sudah ngomong bahwa akan meminta segera dilaksanakan," kata Dasco sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah datang ke Gedung Mabes Polri menyampaikan surat kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang berisi permintaan agar kepolisian melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Afif Maulana.

Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun, ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6).

Pada hari Jumat (21/6), Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan bahwa hasil penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa sebelum jasad korban ditemukan warga di lokasi setempat terjadi aksi tawuran pada dini harinya.

AKBP Rully mengatakan bahwa rombongan tawuran tersebut langsung pecah ketika melihat kedatangan petugas Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang diturunkan untuk menangani tawuran.

Di samping itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono juga menyatakan ada 17 polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin atau melanggar kode etik tidak terkait dengan kematian remaja Afif Maulana.

Irjen Pol. Suharyono di Padang, Minggu (30/6), menyebut 17 polisi diduga melakukan pelanggaran disiplin saat melakukan pemeriksaan di Polsek Kuranji terhadap 18 remaja yang akan melakukan aksi tawuran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI