Muhammadiyah Kirim Surat Minta Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Begini Respons Mabes Polri

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Muhammadiyah Kirim Surat Minta Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Begini Respons Mabes Polri
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. [Suara.com/M Yasir]

PP Muhammadiyah telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana

Suara.com - Mabes Polri menyatakan, telah menerima surat permohonan dari PP Muhammadiyah yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bakal melakukan sejumlah mekanisme sebelum menyetujui untuk melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Afif.

“Ini baru disampaikan ya, tentu ada mekanismenya dan kalaupun ada harapan seperti itu, menjadi bagian daripada proses penyidikan,” kata Truno, di Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024).

“Kembali lagi nanti penyidik akan mempelajari dan kemudian konteks ekshumasi ini bagian daripada penyidikan itu,” tambahnya.

Baca Juga: Kentongan Pukul Sepuluh dan Langkah Awal Menuju Kampus Tangguh Bencana di UMJ

PP Muhammadiyah diketahui telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni menulai, ekshumasi perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Afif.

"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Gufroni, di Mabes Polri, Senin (22/7/2024).

Gufroni mengatakan, surat soal ekshumasi yang dilayangkannya sejalan denga pernyataan Listyo pada 3 Juli lalu, yang berencana melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif.

"Pada Pak Kapolri tentu kami menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah pengusutan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan niatan untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap Afif Maulana," jelasnya.

Baca Juga: Kapan Idul Adha 2025? Pemerintah dan Muhammadiyah Sepakat, Ini Jadwalnya

Menurut Gufroni, pihaknya siap membantu proses ekshumasi dengan melibatkan dokter forensik. PP Muhammadiyah, lanjut Gufroni, memiliki sejumlah dokter ahli yang berpengalaman dalam melakukan ekshumasi.