Kasus LPEI, KPK Geledah 2 Rumah dan 1 Kantor di Balikpapan Serta Sita Rp 4,6 M Hingga 37 Tas Mewah

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 05 Agustus 2024 | 18:01 WIB
Kasus LPEI, KPK Geledah 2 Rumah dan 1 Kantor di Balikpapan Serta Sita Rp 4,6 M Hingga 37 Tas Mewah
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea Hardiningsih]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah dan satu kantor swasta di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut penggeledahan tersebut dilakukan tim penyidik  pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2024.

Dari penggeledahan tersebut, Tessa mengungkapkan KPK menyita uang, kendaraan, logam mulia, jam tangan, tas mewah, hingga perhiasan.

“KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp4,6 milyar, 6 unit kendaran, 13 buah logam mulia, 9 buah jam tangan, 37 tas mewah, kurang lebih 100 perhiasan berupa cincin, kalung, gelang, anting, liontin, serta barang bukti elektronik (BBE) berupa laptop dan harddisk,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Menurut dia, semua barang bukti yang diamankan tim penyidik diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Selanjutnya, penyidik akan mendalami barang yang sudah disita.

Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, Tessa masih belum bisa menyebutkan secara detail identitas para.

"Untuk diketahui per tanggal 26 Juli 2024, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (31/7/2024). 

Dia juga menyebutkan, saat ini penyidikan kasus tersebut dalam tahap pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi dan penyitaan barang bukti. 

baca juga

Tak hanya itu, Tessa juga menyebut pihaknya telah mengajukan pencegahan terhadap tujuh orang terkait kasus tersebut. 

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap tujuh orang WNI," ujar Tessa. 

"Larangan berpergian tersebut berlaku selama enam bulan ke depan," tambah dia. 

Diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dalam kasus itu, lembaga antirasuah itu menaksir kerugian negara akibat adanya dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI mencapai Rp 3,4 triliun. Jumlah tersebut berasal dari tiga korporasi, yakni PT PE, PT RII, dan PT SMYL.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memerinci kerugian yang disebabkan oleh masing-masing korporasi, yakni PT PE Rp 800 miliar, PT RII Rp 1,6 triliun, dan PT SMYL Rp 1,051 triliun.

"Sehingga yang sudah terhitung dari tiga korporasi dalam penyaluran dari PT LPEI ini ke korporasi ini sementara yang telah kami hitung sebesar Rp3,451 triliun," kata Ghufron saat konferensi  pers, Selasa (19/3/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi LPEI, dari Penyelenggara Negara hingga Swasta

KPK Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi LPEI, dari Penyelenggara Negara hingga Swasta

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 18:36 WIB

Terkait Korupsi LPEI, KPK Cegah 4 Orang Swasta dan Penyelenggara Negara Bepergian ke Luar Negeri

Terkait Korupsi LPEI, KPK Cegah 4 Orang Swasta dan Penyelenggara Negara Bepergian ke Luar Negeri

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 06:48 WIB

ICW Sebut Kejagung Sudah Tak Miliki Kewenangan Tindak Lanjuti Laporan Sri Mulyani Soal Kasus LPEI

ICW Sebut Kejagung Sudah Tak Miliki Kewenangan Tindak Lanjuti Laporan Sri Mulyani Soal Kasus LPEI

News | Rabu, 20 Maret 2024 | 17:38 WIB

Terkini

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB