Terkait Korupsi LPEI, KPK Cegah 4 Orang Swasta dan Penyelenggara Negara Bepergian ke Luar Negeri

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 22 Mei 2024 | 06:48 WIB
Terkait Korupsi LPEI, KPK Cegah 4 Orang Swasta dan Penyelenggara Negara Bepergian ke Luar Negeri
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Penyidikan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupa fraud atau kecurangan masih terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, KPK mencegah empat orang yang diduga mengetahui perkara ini bepergian ke luar negeri.

"Saat ini, ada 4 orang yang dicegah dengan status sebagai penyelenggara negara dan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Rabu (22/6/2024).

Pencegahan yang dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan saat keempatnya dipanggil untuk diperiksa. Pencegahan berlangsung selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

"Perlu kami ingatkan agar (para saksi yang dicegah) bersikap kooperatif," ujar Ali.

Dugaan korupsi LPEI berupa fraud atau kecurangan terkait dengan kredit modal kerja ekspor. Kasus ini sempat menjadi kontroversi karena dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Laporan ke Kejagung disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 18 Maret 2024. Jaksa Agung ST Burhanudin menyebut dugaan korupsi ini terjadi sejak 2019 lalu.

Empat perusahaan yang terlibat di antaranya PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp216 miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.

Sementara KPK mengaku sudah menerima laporan pada 10 Mei 2023, naik penyelidikan pada 13 Februari 2024, dan ditingkatkan ke penyidikan pada 19 maret 2024. KPK belum mengungkap secara detail kronologi perkaranya, termasuk para pihak yang dijadikan tersangka.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jengkel dengan Korupsi Konyol SYL, Ernest Prakasa Minta Sri Mulyani Ganti Slogannya: Biar Saya Tetap Waras

Jengkel dengan Korupsi Konyol SYL, Ernest Prakasa Minta Sri Mulyani Ganti Slogannya: Biar Saya Tetap Waras

Lifestyle | Selasa, 21 Mei 2024 | 14:27 WIB

Colek Sri Mulyani, Ernest Prakasa Minta Slogan Pajak Diganti: Lunasi Pajaknya, Pasrahkan Pada yang Kuasa

Colek Sri Mulyani, Ernest Prakasa Minta Slogan Pajak Diganti: Lunasi Pajaknya, Pasrahkan Pada yang Kuasa

Entertainment | Selasa, 21 Mei 2024 | 11:35 WIB

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah

News | Senin, 20 Mei 2024 | 21:37 WIB

SYL Minta Dibelikan Durian Hingga Senilai Rp46 Juta, Jaksa KPK Sampai Tercengang

SYL Minta Dibelikan Durian Hingga Senilai Rp46 Juta, Jaksa KPK Sampai Tercengang

News | Senin, 20 Mei 2024 | 19:30 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×