Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku, Alexius Akim Ungkit Saat Diberhentikan PDIP

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 05 Agustus 2024 | 21:16 WIB
Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku, Alexius Akim Ungkit Saat Diberhentikan PDIP
Ketua DPW PSI Kalbar Alexius Akim. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Kalimantan Barat (DPW PSI Kalbar) Alexius Akim diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.

Mantan calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan Kalimantan Barat (Dapil Kalbar) itu merampungkan pemeriksaan dengan tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024) malam.

"Iya seperti itu (seputar Harun) kira-kira. Yah ditanyakan seputar itu saja. Jadi kita tidak memahami juga, mana yang tahu kita jawab. Yang tidak, ya kita nggak tahu,” kata Alexius usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Namun, dia membantah pernah bertemu Harun Masiku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari empat tahun.

"Saya nggak pernah (bertemu dengan Harun) dan saya tidak kenal," ucapnya.

Alexius pun juga menceritakan saat dirinya diberhentikan PDIP dengan alasan tidak jelas. Seharusnya, pada Pileg 2019 dirinya lolos ke Senayan.

"Jadi banyak berkaitan dengan masalah yang saya sendiri, karena saya juga waktu itu kan ikut mengikuti Pemilu Legislatif 2019. Ya kan juga tahu, bersinggungan atau tidak. Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tapi saya kan diberhentikan. Nggak jelas alasannya," tutur Alexius.

Dia membantah dipecat PDIP karena tidak memberikan mahar politik ke partai banteng moncong putih itu.

"Saya tidak ke sana arahnya (terkait pemberian mahar ke PDIP). Saya tidak tahu, justru mengapa saya sampai dicoret. Iya betul (saya Ketua DPW PSI Kalbar). Enggak saya tidak akan melaporkan (PDIP) saya pasrah," tandas Alexius.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa mantan terpidana dalam kasus ini, eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin (29/7/2024).

Lembaga antirasuah ini juga pernah memeriksa istri Saeful, Dona Berisa. Dari pemeriksaan itu, KPK membuka peluang untuk mengusut kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.

"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan kedepan," ujar Tessa.

Lebih lanjut, dia juga menyebutkan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DPW PSI Kalbar Alexius Akim Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Ketua DPW PSI Kalbar Alexius Akim Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

News | Senin, 05 Agustus 2024 | 17:55 WIB

KPK Tegaskan Belum Ada Sprindik untuk Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Harun Masiku

KPK Tegaskan Belum Ada Sprindik untuk Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Harun Masiku

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 18:14 WIB

Surat Panggilan Diretur, Eks Kader PDIP Saeful Bahri Tak Hadir untuk Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

Surat Panggilan Diretur, Eks Kader PDIP Saeful Bahri Tak Hadir untuk Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 17:44 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB