Ungkap Temuan Barang Impor Ilegal Rp46 Miliar, Mendag Zulhas: Ini Keluhan yang Bertubi-tubi ke Kami

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 06 Agustus 2024 | 11:27 WIB
Ungkap Temuan Barang Impor Ilegal Rp46 Miliar, Mendag Zulhas: Ini Keluhan yang Bertubi-tubi ke Kami
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau Pasar Kebon Kembang di Kota Bogor, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Shabrina Zakaria)

Suara.com - Satuan Tugas (satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal mengekspos hasil temuan senilai Rp46 miliar yang terdiri dari barang elektronik, tekstil, alas kaki dan lainnya.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, keseluruhan temuan barang tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi yang sesuai dengan perundang-undangan sehingga diduga barang ilegal.

"Dari hasil penindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang ianya sebesar Rp46.188.205.400," ujar Zulkifli dalam Ekspos Hasil Temuan Satgas Impor Ilegal di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Adapun dari hasil penindakan tersebut, Bareskrim Polri menemukan 1.883 bal pakaian bekas dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok mengamankan 3.044 bal pakaian bekas.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan ekspos temuan Barang Bukti Hasil Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/7/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan ekspos temuan Barang Bukti Hasil Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/7/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

KPU Bea Cukai Cikarang mengamankan barang berupa 695 produk jadi (karpet, handuk, perlak dan lainnya), 332 pak tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.579 barang elektronik serta 5.896 pieces garmen. Sedangkan Kemendag mengamankan kain gulungan (TPT) sebanyak 20.000 rol.

Zulhas yang juga Ketua penasihat satgas impor ilegal mengatakan, temuan tersebut memiliki potensi kerugian negara hingga Rp18 miliar. Barang-barang tersebut juga berasal dari berbagai negara yang impor oleh warga negara asing (WNA).

Lebih lanjut, Ia meminta kepada semua pihak untuk bekerja sama dalam memberantas masuknya barang ilegal ke Indonesia.

"Kami minta seluruh pihak untuk kerja sama agar ini bisa kami tertibkan, ini keluhan yang bertubi-tubi datang ke kami," katanya. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Pemerintah Naikkan Harga MinyaKita Jadi Rp 15.700/Liter

Alasan Pemerintah Naikkan Harga MinyaKita Jadi Rp 15.700/Liter

Bisnis | Minggu, 21 Juli 2024 | 15:47 WIB

Mendag Zulhas Buktikan Indonesia Penuh Barang Impor Ilegal, Pedagang Panik Tutup Toko

Mendag Zulhas Buktikan Indonesia Penuh Barang Impor Ilegal, Pedagang Panik Tutup Toko

Bisnis | Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:16 WIB

TikTok Mau Buka Layanan Pesan Hotel-Pesawat, Mendag: Asal Transaksinya di Platform Lain

TikTok Mau Buka Layanan Pesan Hotel-Pesawat, Mendag: Asal Transaksinya di Platform Lain

Bisnis | Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:42 WIB

Ngadu ke Jaksa Agung soal Kasus Impor Ilegal, Mendag Zulhas: Kami Gak Sanggup!

Ngadu ke Jaksa Agung soal Kasus Impor Ilegal, Mendag Zulhas: Kami Gak Sanggup!

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 19:22 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×