Takut Kabur ke Luar Negeri usai Divonis Bebas, Kejagung Minta Imigrasi Cekal Ronald Tannur

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 07 Agustus 2024 | 10:54 WIB
Takut Kabur ke Luar Negeri usai Divonis Bebas, Kejagung Minta Imigrasi Cekal Ronald Tannur
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.

Suara.com - Meski telah divonis bebas atas kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, terdakwa sekaligus anak eks legislator PKB, Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur tampaknya tak sepenuhnya bisa langsung 'bebas berkeliaran'. Pasalnya, Kejaksaan Agung kini telah melarang Ronald Tannur bepergian ke luar negeri. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengataku pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencekal Ronald Tannur. 

“Jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya telah melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi,”ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (7/8/2024).

Harli menjelaskan, koordinasi dilakukan lantaran status Ronald yang telah dinyatakan bebas dari dakwaan kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.

“Karena ada kekhawatiran bahwa yang bersangkutan berpergian ke luar negeri, maka dilakukan upaya-upaya terkait itu. Oleh karenanya, beberapa waktu yang lalu dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencari solusi terhadap kondisi ini,” ucapnya.

Apabila ada kabar terbaru terkait pencegahan ini, ia memastikan akan menyampaikannya kepada publik.

Sementara itu, terkait upaya kasasi terhadap putusan bebas Ronald, Harli mengatakan saat ini jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Surabaya sedang mempersiapkan memori kasasi dengan asistensi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Tim ini akan terus melakukan inventarisasi terhadap fakta persidangan dari berkas perkara dan menganalisa salinan putusan,” ucapnya.

Vonis Bebas Ronald Tannur

baca juga

Diketahui, pada Rabu (24/7), Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur telah memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, putra dari anggota DPR nonaktif Edward Tannur, dari dakwaan terkait pembunuhan korban Dini Sera Afriyanti (29).

Babak Baru Kasus Ronal Tannur. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]
Babak Baru Kasus Ronal Tannur. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyatakan, terdakwa dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," ujarnya.

Hakim juga menganggap terdakwa masih ada upaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis yang dibuktikan dengan upaya terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum di atas," tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK, Kejagung Klaim Bukan Gegara Kasus, tapi...

Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK, Kejagung Klaim Bukan Gegara Kasus, tapi...

News | Rabu, 07 Agustus 2024 | 10:24 WIB

Tak Sudi Ronald Tannur Divonis Bebas, Civitas Akademik Ubaya Ajukan Amicus Curiae ke MA, Begini Isinya!

Tak Sudi Ronald Tannur Divonis Bebas, Civitas Akademik Ubaya Ajukan Amicus Curiae ke MA, Begini Isinya!

News | Rabu, 07 Agustus 2024 | 08:38 WIB

Divonis Bebas usai Bunuh Pacar, Pengacara Dini Sera Curigai Ronald Tannur Lagi Liburan ke Disneyland

Divonis Bebas usai Bunuh Pacar, Pengacara Dini Sera Curigai Ronald Tannur Lagi Liburan ke Disneyland

News | Senin, 29 Juli 2024 | 16:31 WIB

Panggil Keluarga Korban Dini Sera Afrianti, Komisi III soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Gak Masuk Akal!

Panggil Keluarga Korban Dini Sera Afrianti, Komisi III soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Gak Masuk Akal!

News | Senin, 29 Juli 2024 | 12:36 WIB

Terkini

Abdullah Arrosyi Ngaku Ketemu Allah, Dicium Rasulullah dan Diberi Ludahnya

Abdullah Arrosyi Ngaku Ketemu Allah, Dicium Rasulullah dan Diberi Ludahnya

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:26 WIB

Iran Mau Jual Kapal Sitaan AS dan Israel di Selat Hormuz, Duitnya untuk Korban Perang

Iran Mau Jual Kapal Sitaan AS dan Israel di Selat Hormuz, Duitnya untuk Korban Perang

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:25 WIB

Ditemukan Nelayan, Satu Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Ditemukan Nelayan, Satu Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:19 WIB

Banting Setir! Alex Rins Hijrah ke Kompetisi Balap Roda 4 Usai dari MotoGP

Banting Setir! Alex Rins Hijrah ke Kompetisi Balap Roda 4 Usai dari MotoGP

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 10:14 WIB

Dananya Ditabung Dulu, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp2,63 Juta/Gram

Dananya Ditabung Dulu, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp2,63 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:13 WIB

Perpres Timah Disorot! Pemerintah Kini Legalkan Praktik yang Dulu Dipidana

Perpres Timah Disorot! Pemerintah Kini Legalkan Praktik yang Dulu Dipidana

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:08 WIB

5 Zodiak yang Dikenal Mudah Jatuh Cinta, Gampang Baper dan Cepat Terpesona

5 Zodiak yang Dikenal Mudah Jatuh Cinta, Gampang Baper dan Cepat Terpesona

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 10:05 WIB

Novel Lahbako: Tanah, Tembakau, dan Kampung Halaman yang Menagih Kepulangan

Novel Lahbako: Tanah, Tembakau, dan Kampung Halaman yang Menagih Kepulangan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 10:00 WIB

KDMP Berpeluang Ekspor, Tapi Belum Jadi Prioritas

KDMP Berpeluang Ekspor, Tapi Belum Jadi Prioritas

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 09:58 WIB

Siswa Pekanbaru Mulai Belajar di Sekolah, Wali Kota: Jika Sesak Napas Jangan Dipaksakan

Siswa Pekanbaru Mulai Belajar di Sekolah, Wali Kota: Jika Sesak Napas Jangan Dipaksakan

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 09:56 WIB

×