Soal Blok Medan, Bobby Nasution Siap Dipanggil Tapi KPK Malah Bilang Gini

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 20:00 WIB
Soal Blok Medan, Bobby Nasution Siap Dipanggil Tapi KPK Malah Bilang Gini
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum ada rencana memeriksa Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait kemunculan namanya dalam sidang kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).

"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan Saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan. Jadi saya belum bisa memberikan tanggapan apa-apa perihal berita dimaksud," katanya.

Padahal, Bobby sudah mengakui bahwa dirinya siap diperiksa KPK untuk dikonfirmasi terkait pertambangan milik istrinya, Kahiyan Ayu yang disebut sebagai Blok Medan.

“Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ujar Bobby di Medan.

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili mengungkapkan istilah Blok Medan sebagai pertambangan milik Bobby Nasution.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK.

"Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution," katanya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut, Rabu (31/7/2024).

Suryanto juga mengakuimengaku pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin Syarif dan AGK untuk membahas investasi di Maluku Utara.

Baca Juga: Bobby Nasution Siap Diperiksa Soal 'Blok Medan': Saya Ikut Saja

Merespon kesaksian Suryanto, AGK juga mengaku pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut.

"Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP," ujar AGK.

Namun, dia mengungkapkan bahwa Blok Medan yang disebut Suryanto tersebut merujuk pada tambang milik putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu.

"Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan," ungkap AGK.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.

Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI