Periksa Ketua DPRD Malut Kuntu Daud di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba, KPK Curhat Kesulitan Ini

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 12 Agustus 2024 | 21:40 WIB
Periksa Ketua DPRD Malut Kuntu Daud di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba, KPK Curhat Kesulitan Ini
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud usai diperiksa KPK, Senin (12/8/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kemungkinan aliran dana dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK).

KPK mendalami pengetahuan Kuntu Daud ihwal dugaan TPPU AGK di lingkungan Pemrov Malut, termasuk terkait proyek pembangunan kantor DPP PDIP di Malut.

"Apakah dari situ mengalir ke tempat-tempat lain, itu masih didalami benar atau tidaknya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (12/8/2024).

Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa memastikan dugaan TPPU yang dilakukan AGK mengalir ke proyek pembangunan kantor DPD PDIP di Malut. Tessa juga tak mengonfirmasi besaran dana dugaan TPPU yang mengalir ke proyek tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

"Kesimpulan itu belum bisa dikonfirmasi karena hanya pengetahuan tentang gratifikasi dan pemeriksaan oleh tersangka AGK," ucap Tessa.

Dicecar soal Kantor PDIP

Sebelumnya, Kuntu Daud memenuhi panggilan KPK pada Selasa (21/5/2024) lalu . Dia mengaku dicecar tim penyidik terkait pembangunan kantor DPD PDIP di Kota Sofifi, Provinsi Malut.

Keterangannya itu dibutuhkan KPK untuk penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK).

"Terkait dengan (kasus TPPU) Pak Gubernur (AGK). Pembangunan kantor PDIP di Sofifi," ujar Kuntu usai diperiksa.

Berdasarkan informasi, markas DPD PDIP dan penginapan Golden di Sofifi, Provinsi Maluku Utara disita oleh tim penyidik pada Selasa (21/5/2024). 

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba usai resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Suara.com/Yaumal)
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba usai resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Suara.com/Yaumal)

"Berdasarkan surat perintah penyitaan nomor Sprin/49/DIK/01.05/01/04/2024 April tanggal 26 April 2024, tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Abdul Gani Kasuba. Perhatian, bagi yang tidak berkepentingan dilarang memasuki, menduduki, menggunakan atau merusak areal serta segala sesuatu yang ada di atas tanpa seizin KPK," demikian tertulis pada stiker yang tertempel di gedung tersebut.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub. 

Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Penyidik KPK Sebut Wajar Airlangga Hartarto Mundur dari Golkar jika Terkait Kasus Ekspor CPO, Apa Katanya?

Eks Penyidik KPK Sebut Wajar Airlangga Hartarto Mundur dari Golkar jika Terkait Kasus Ekspor CPO, Apa Katanya?

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 15:41 WIB

10 Jaksa Ditarik dari KPK, Kejagung Masih Cari Penempatannya

10 Jaksa Ditarik dari KPK, Kejagung Masih Cari Penempatannya

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 15:10 WIB

Ali Fikri Ditarik Kejagung karena Berani Kritik Pimpinan KPK? Marwata Bilang Ini

Ali Fikri Ditarik Kejagung karena Berani Kritik Pimpinan KPK? Marwata Bilang Ini

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 14:55 WIB

MAKI Soroti Ditariknya Ali Fikri Kembali Ke Kejagung Usai 10 Tahun Di KPK: Dia Berani Kritik Pimpinan

MAKI Soroti Ditariknya Ali Fikri Kembali Ke Kejagung Usai 10 Tahun Di KPK: Dia Berani Kritik Pimpinan

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 14:16 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB