Belasan WNI Disekap dan Disiksa Milisi Bersenjata di Myanmar, Begini Cerita Salah Satu Korban

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 13 Agustus 2024 | 00:00 WIB
Belasan WNI Disekap dan Disiksa Milisi Bersenjata di Myanmar, Begini Cerita Salah Satu Korban
Ilustrasi penyekapan. [Shutterstock]

Suara.com - Sebanyak 15 Warga Negara Indonesia (WNI) disebut menjadi korban penyekapan di Myanmar. Peristiwa itu diungkapkan salah satu korban berinisial SA (27). 

Keterangan itu disampaikan SA lewat pesan yang disampaikan kepada keluarganya di Jakarta, Senin (12/8/2024).

"Di sini ada 15 orang Indonesia kok, jadi kemungkinan besar untuk potensi lepas besar, saya yakin," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (13/8/2024).

Dengan banyak WNI korban penyekapan, SA memiliki peluang besar untuk juga ikut dibebaskan.

Senada, sepupu SA bernama Yohanna (35) mengonfirmasi bahwa pernyataan SA terbilang benar.

"Dia bilang WNI ada 15 orang sama dia, makanya dia sempat telepon waktu itu," kata Yohanna di Mabes Polri.

Tapi, Yohanna tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait kondisi WNI lainnya.

Sepupu korban penyekapan inisial SA bernama Daniel memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/8/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa.
Sepupu korban penyekapan inisial SA bernama Daniel memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/8/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa.

Dihubungi terpisah, Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria mengakui adanya keterbatasan akses dalam upaya menyelamatkan WNI yang disekap.

Terlebih, diketahui juga adanya kompleksitas situasi di wilayah konflik yang terjadi di Myanmar.

"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon terus mengupayakan agar WNI yang berada di wilayah sana bisa keluar dengan selamat," ujar Rina.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan otoritas Myanmar masih berkoordinasi terkait dugaan penyekapan warga Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial SA (27) di negara itu karena dijanjikan dapat pekerjaan dengan gaji sebesar Rp150 juta.

Disebutkan Myanmar itu terbilang sulit karena dikuasai kelompok bersenjata.

Disiksa hingga Diperas 

Menurut keterangan, SA tidak hanya disiksa dan disekap lantaran kini juga dimintai uang sebesar Rp478 juta untuk bisa pulang dengan selamat.

Dikatakan, SA awalnya diajak temannya, Risky untuk bekerja di Thailand dengan gaji sebesar 10.000 dolar AS atau Rp150 juta. SA bersama Risky berangkat pada 11 Juli 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Baginda Disekap Perampok, HP Samsung Hingga Cincin 6 Gram Digasak

Anak Baginda Disekap Perampok, HP Samsung Hingga Cincin 6 Gram Digasak

News | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 14:08 WIB

Polisi Olah TKP Kasus Pemuda Disekap di Kafe Kawasan Duren Sawit, Tong Sampah hingga Kompor jadi Barang Bukti

Polisi Olah TKP Kasus Pemuda Disekap di Kafe Kawasan Duren Sawit, Tong Sampah hingga Kompor jadi Barang Bukti

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 02:05 WIB

Disundut Rokok hingga Makan Batu, Pemuda Korban Penyekapan di Jaktim Ngaku Dipaksa Jual Ginjal buat Bayar Utang

Disundut Rokok hingga Makan Batu, Pemuda Korban Penyekapan di Jaktim Ngaku Dipaksa Jual Ginjal buat Bayar Utang

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 17:05 WIB

Kasus Penyekapan Di Jaktim, Terduga Pelaku Balik Laporkan Korban Soal Penggelapan Dan Berita Bohong

Kasus Penyekapan Di Jaktim, Terduga Pelaku Balik Laporkan Korban Soal Penggelapan Dan Berita Bohong

News | Senin, 15 Juli 2024 | 20:11 WIB

Terkini

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB