Laporkan Ketum PKB ke KPK, Pelapor Sebut Cak Imin Turut Gandeng Istri sebagai Timwas Haji dari 2022

Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:14 WIB
Laporkan Ketum PKB ke KPK, Pelapor Sebut Cak Imin Turut Gandeng Istri sebagai Timwas Haji dari 2022
Potret cantik Istri Cak Imin, Rustini Murtadho (Instagram)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menyalahgunakan wewenang dalam Tim Pengawas Haji DPR 2024.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dilaporkan oleh Nasional Corruption Watch (NCW) pada Senin (12/8/2024) lalu.

Dalam laporannya Wakil Ketua Umum NCW Doni Manurung mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa Cak Imin membawa istrinya, Rustini Murtadho, ikut serta dalam timwas haji yang notabene dibiayai negara.

Tak hanya sekali, Dony menyebut penyalahgunaan wewenang oleh Cak Imin terjadi setiap tahun, sejak 2022 dengan membawa istrinya pergi haji sebagai bagian dari timwas.

"Ternyata bukan 2024 saja, 2022 dan 2023 juga membawa istrinya sebagai Timwas Haji," katanya kepada wartawan.

Tak hanya itu, ia bahkan mengklaim kesahihan bukti-bukti yang diserahkan oleh pihaknya valid.

Selain itu, NCW juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama membantu KPK bila dibutuhkan.

"Kami bawa beberapa data kita. Ada lokasi yaitu ada timwas haji 2022, ada LPJ timwas haji 2022, ada draf LPJ timwas haji 2023 yang hari ini belum diupload," kata dia.

"Kami juga ada bukti berbentuk visa yang jelas keterangannya bukti pendaftaran bahwa keterangannya adalah sebagai pengawas haji petugas hajilah," katanya menambahkan.

Baca Juga: Setop Kasus Suap Surya Darmadi, KPK Ungkap Alasannya!

Lebih lanjut, ia berharap bukti-bukti yang diserahkan sudah cukup untuk melakukan pemanggilan kepada Cak Imin.

Langkah tersebut, menurutnya perlu dilakukan sesegera mungkin demi mengklarifikasi keikutsertaan sang istri dalam timwas haji.

Dony menambahkan hal ini menjadi penting, lantaran satu orang timwas haji yang diduga istri pejabat negara didanai oleh pemerintah.

Ia juga menegaskan bahwa apabila istri Cak Imin berangkat menggunakan visa dan ongkos timwas haji, maka negara dirugikan atas penyalahgunaan wewenang tersebut. Apalagi, menurut info yang didapat NCW, satu timwas dibiayai negara sekira USD 23 ribu atau senilai Rp 360.775.000.

"Karena dalam timwas haji ini kita menurut info yang kita dapat satu timwas itu dibiayai negara sekitar kurang lebih USD23 ribu. Nah, ini kan uang yang sangat banyak dan juga bisa ada potensi potensi kerugian negara di sini," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI