Megawati: Jangan Ada TSM, Biarkan Rakyat Memilih dengan Sukacita di Pilkada 2024

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:29 WIB
Megawati: Jangan Ada TSM, Biarkan Rakyat Memilih dengan Sukacita di Pilkada 2024
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Sekolah Partai Lenteng Agung, Selasa (13/8/2024). (Dok. Ist)

Suara.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berharap Pilkada serentak 2024 tidak kembali diwarnai aksi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hal itu disampaikan Megawati saat menyampaikan pidato di sela-sela pengumuman Bakal Calon Kepala atau Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan di kantor partai berlambang Banteng moncong putih, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Awalnya, Megawati dalam pidato menyinggung soal keinginan Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno untuk menjadikan partai sebagai wadah mengonsolidasikan cita-cita kemerdekaan ke rakyat.

"Apa arti kemerdekaan, apa arti Pancasila, apa arti kehidupan kekeluargaan gotong royong, apa arti namanya Bhinneka Tunggal Ika," kata Megawati.

Megawati perlu mengungkap hal itu karena menganggap cita-cita kemerdekaan belakangan ini banyak dilupakan karena kealpaan ‘penguasa’.

"Sekarang mulai banyak dilupakan, lo, mulai kekuasaan itu diambil bukan untuk yang namanya sebuah kearifan bagi kemaslahatan, kesejahteraan, keadilan, dan perikemanusiaan bagi bangsanya yang disebut rakyat Indonesia," katanya.

Megawati mengaku turut merasakan kondisi memprihatinkan. Bahwa cita-cita kemerdekaan seperti mewujudkan keadilan dan perikemanusiaan- tak muncul belakangan ini.

Ia pun mengingatkan pihak tertentu tidak melakukan kecurangan secara TSM pada pilkada serentak 2024. Artinya, ‘pihak-pihak penguasa’ seharusnya membiarkan rakyat punya kedaulatan untuk memilih calon pemimpinnya.

"Jangan ada TSM. Biarkan kita, rakyat itu memilih dengan sukacita. TSM itu terstruktur, sistematis, dan masif," tegasnya.

Ia mengatakan, pihak yang melakukan kecurangan secara TSM sebenarnya sedang memecah belah rakyat Indonesia sendiri. Ia berharap pernyataannya itu bisa menyadarkan pihak-pihak tersebut agar tak berlaku culas.

"Lo, orang yang melakukan itu, yo, orang Indonesia, lo. berarti apa? Akibat suatu perintah. Perintah ini sebenarnya lupa, ini ingin memecah belah bangsa sendiri," lanjut Megawati.

Lebih lanjut, Megawati tak ingin aparat justru tidak mematuhi aturan undang-undang yang menyatakan partai politik sebagai peserta pemilu. Dia mengaku dalam sebuah kesempatan pernah berdiskusi dengan pakar hukum tata negara Mahfud Md. Keduanya berbicara soal hak warga negara dan partai politik untuk ikut di dalam pemilu.

Megawati bertanya kepada Mahfud soal apakah PDI Perjuangan, sebagai parpol, sebenarnya punya hak untuk mencalonkan kandidat dalam kontestasi politik pilkada. Dan Mahfud mengakui hak itu, yang seharusnya dihormati dan dijaga oleh aparat dalam pelaksanananya.

"Pak Mahfud begini (sembari gesture mengangguk, red). Artinya, lah iya berhak lah. Saya jawab sendiri. Makanya, karena kita warga negara Indonesia,maka kita boleh, sah ikut pemilu, ikut pilpres, ikut pilkada," kata Megawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati: Sarawak, Sabah Itu Seharusnya Masuk Kita

Megawati: Sarawak, Sabah Itu Seharusnya Masuk Kita

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 12:21 WIB

Megawati Beri SK Dukungan ke Cagub-Cawagub di 13 Provinsi untuk Pilkada, Ada Edy Rahmayadi hingga Isran Noor

Megawati Beri SK Dukungan ke Cagub-Cawagub di 13 Provinsi untuk Pilkada, Ada Edy Rahmayadi hingga Isran Noor

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:46 WIB

Wajib Tahu! Ini Perbedaan Politik Dinasti Megawati dan Jokowi

Wajib Tahu! Ini Perbedaan Politik Dinasti Megawati dan Jokowi

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:25 WIB

Hari Ini, Megawati Umumkan Pengusungan 12 Bakal Cagub-Cawagub, 293 Bakal Calon Bupati/Wali Kota

Hari Ini, Megawati Umumkan Pengusungan 12 Bakal Cagub-Cawagub, 293 Bakal Calon Bupati/Wali Kota

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:08 WIB

Megawati Disebut Produk Politik Dinasti, Tapi...

Megawati Disebut Produk Politik Dinasti, Tapi...

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 08:00 WIB

PDIP Belum Aktif, Anies Diminta Berinovasi untuk Pilgub Jakarta

PDIP Belum Aktif, Anies Diminta Berinovasi untuk Pilgub Jakarta

Video | Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:05 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB