Banding usai PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, MK: Putusan Itu Tak Sesuai Harapan!

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:02 WIB
Banding usai PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, MK: Putusan Itu Tak Sesuai Harapan!
Gibran Rakabuming Raka dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan bahwa dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar hari ini, tujuh dari sembilan hakim konstitusi sepakat untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

RPH tersebut diikuti oleh tujuh hakim sementara yang tidak hadir ialah Anwar Usman dan Ridwan Mansyur.

“Ada tujuh hakim yang ikut RPH, karena pak Hakim Anwar Usman tidak ikut karena keperluan lain,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). (Suara.com/Dea)
Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). (Suara.com/Dea)

“Kemudian hakim konstitusi Ridwan Mansyur juga sedang ada tugas ke luar negeri,” tambah dia.

Fajar menyebut tujuh hakim yang hadir RPH menilai putusan PTUN Jakarta itu tidak sesuai harapan dan mereka melihat adanya ruang untuk melakukan banding. 

“Yang pasti karena tentu putusan itu tidak sesuai dengan yang diharapkan dan ada ruang-ruang untuk atau mekanisme untuk me-challenge keputusan itu dan itu adalah mekanisme banding itu,” tandas Fajar. 

Gugurkan Suhartoyo Pengganti Anwar Usman

Sebelumnya, PTUN DKI Jakarta mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman terhadap Surat Keputusan jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Hal itu tertuang dalam Putusan PTUN DKI Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian,” demikian dikutip dari putusan tersebut, Selasa (13/8/2024).

Pada putusan yang sama, PTUN Jakarta memerintahkan MK untuk mencabut SK tentang pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Pasalnya, majelis hakim PTUN Jakarta menyatakan SK tersebut batal atau tidak sah.

"Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Dr. Suhartoyo, S.H, M.H. sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," masih dalam putusan yang sama.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Meski begitu, PTUN Jakarta tidak menerima permohonan Anwar Usman untuk kembali menduduki jabatan sebagai Ketua MK. 

Majelis hakim juga tidak menerima permohonan adik ipar Presiden Joko Widodo itu untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 100,- (seratus rupiah) per hari, apabila tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini. Namun, MK justru diwajibkan membayar perkara sebesar Rp 369 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batalkan Pengangkatan Suhartoyo, Begini Reaksi MK usai PTUN Kabulkan Gugatan Paman Gibran Anwar Usman

Batalkan Pengangkatan Suhartoyo, Begini Reaksi MK usai PTUN Kabulkan Gugatan Paman Gibran Anwar Usman

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:10 WIB

PTUN Putuskan Jabatan Suhartoyo Tidak Sah, Tapi Tolak Anwar Usman Jadi Ketua MK Lagi

PTUN Putuskan Jabatan Suhartoyo Tidak Sah, Tapi Tolak Anwar Usman Jadi Ketua MK Lagi

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:25 WIB

BREAKING NEWS! PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Batalkan SK Suhartoyo Sebagai Ketua MK

BREAKING NEWS! PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Batalkan SK Suhartoyo Sebagai Ketua MK

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:35 WIB

Sebut Gugatan Anwar Usman Di PTUN Salah Alamat, Jimly: Dia Bukan Melanggar Hukum, Tapi Melanggar Kode Etik

Sebut Gugatan Anwar Usman Di PTUN Salah Alamat, Jimly: Dia Bukan Melanggar Hukum, Tapi Melanggar Kode Etik

News | Minggu, 07 Juli 2024 | 20:14 WIB

Terkini

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:20 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB