Pengantin Nyaris Tersambar Kereta usai Foto di Perlintasan, Otoritas Terkait Keluarkan Sanksi

Aprilo Ade Wismoyo

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:37 WIB
Pengantin Nyaris Tersambar Kereta usai Foto di Perlintasan, Otoritas Terkait Keluarkan Sanksi
Pengantin foto di perlintasan kereta (Tiktok)

Suara.com - Viral di media sosial sepasang pengantin baru yang nyaris tertabrak kereta api saat sedang melakukan sesi fotografi di jalur Jembatan Guillemard, Kelantan, Malaysia.

Sebuah video di TikTok yang dibagikan @yahobravo memperlihatkan pasangan pengantin baru tersebut memilih tindakan 'berbahaya' dengan berfoto di jalur kereta api.

Namun, tiba-tiba datang kereta yang memberi isyarat agar mereka segera meninggalkan jalur.

KTMB mengeluarkan pernyataan resmi, calon pengantin bisa didenda RM500

Pengantin foto di perlintasan kereta (instagram)
Pengantin foto di perlintasan kereta (Tiktok)

Menyusul viralnya video tersebut di berbagai platform media sosial, KTMB mengeluarkan pernyataan menanggapi hal tersebut.

Perlu diketahui bahwa perbuatan tersebut dilarang dilakukan oleh pihak manapun termasuk perseorangan karena perbuatan tersebut berbahaya dan telah melanggar batas jalur kereta api.

Berdasarkan Undang-Undang Angkutan Umum Darat tahun 2010, semua area landasan pacu adalah area terlarang dan dapat dikenakan tindakan hukum berdasarkan Pasal 126, Undang-Undang Angkutan Umum Darat yang merupakan denda sebesar RM500 untuk setiap pelanggaran.

“KTMB tidak segan-segan mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang kedapatan melanggar aturan ini,” ujarnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menikah Tahun Ini, Simak Tren Pernikahan Terbaru: Pilih Simple Atau Unik?

Menikah Tahun Ini, Simak Tren Pernikahan Terbaru: Pilih Simple Atau Unik?

Lifestyle | Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:46 WIB

PSS Sleman Disanksi Komdis PSSI, Ini Klasemen 'Aneh' BRI Liga 1 2024/2025

PSS Sleman Disanksi Komdis PSSI, Ini Klasemen 'Aneh' BRI Liga 1 2024/2025

Bola | Senin, 12 Agustus 2024 | 13:25 WIB

BREAKING NEWS! Liga 1 Baru Mulai, PSS Sleman Sudah Disanksi Pengurangan 3 Poin, Ini Penyebabnya

BREAKING NEWS! Liga 1 Baru Mulai, PSS Sleman Sudah Disanksi Pengurangan 3 Poin, Ini Penyebabnya

Bola | Senin, 12 Agustus 2024 | 12:48 WIB

Doa untuk Pengantin Baru agar Mendapat Keberkahan

Doa untuk Pengantin Baru agar Mendapat Keberkahan

Religi | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 12:05 WIB

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dapat Diskon Hingga 79% di Agustus

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dapat Diskon Hingga 79% di Agustus

Bisnis | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 18:31 WIB

Kok KAI Senang Tutup Jalur Perlintasan Kereta Api, Apa Alasannya?

Kok KAI Senang Tutup Jalur Perlintasan Kereta Api, Apa Alasannya?

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:39 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×