Pengantin Nyaris Tersambar Kereta usai Foto di Perlintasan, Otoritas Terkait Keluarkan Sanksi

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:37 WIB
Pengantin Nyaris Tersambar Kereta usai Foto di Perlintasan, Otoritas Terkait Keluarkan Sanksi
Pengantin foto di perlintasan kereta (Tiktok)

Suara.com - Viral di media sosial sepasang pengantin baru yang nyaris tertabrak kereta api saat sedang melakukan sesi fotografi di jalur Jembatan Guillemard, Kelantan, Malaysia.

Sebuah video di TikTok yang dibagikan @yahobravo memperlihatkan pasangan pengantin baru tersebut memilih tindakan 'berbahaya' dengan berfoto di jalur kereta api.

Namun, tiba-tiba datang kereta yang memberi isyarat agar mereka segera meninggalkan jalur.

KTMB mengeluarkan pernyataan resmi, calon pengantin bisa didenda RM500

Pengantin foto di perlintasan kereta (instagram)
Pengantin foto di perlintasan kereta (Tiktok)

Menyusul viralnya video tersebut di berbagai platform media sosial, KTMB mengeluarkan pernyataan menanggapi hal tersebut.

Perlu diketahui bahwa perbuatan tersebut dilarang dilakukan oleh pihak manapun termasuk perseorangan karena perbuatan tersebut berbahaya dan telah melanggar batas jalur kereta api.

Berdasarkan Undang-Undang Angkutan Umum Darat tahun 2010, semua area landasan pacu adalah area terlarang dan dapat dikenakan tindakan hukum berdasarkan Pasal 126, Undang-Undang Angkutan Umum Darat yang merupakan denda sebesar RM500 untuk setiap pelanggaran.

“KTMB tidak segan-segan mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang kedapatan melanggar aturan ini,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menikah Tahun Ini, Simak Tren Pernikahan Terbaru: Pilih Simple Atau Unik?

Menikah Tahun Ini, Simak Tren Pernikahan Terbaru: Pilih Simple Atau Unik?

Lifestyle | Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:46 WIB

PSS Sleman Disanksi Komdis PSSI, Ini Klasemen 'Aneh' BRI Liga 1 2024/2025

PSS Sleman Disanksi Komdis PSSI, Ini Klasemen 'Aneh' BRI Liga 1 2024/2025

Bola | Senin, 12 Agustus 2024 | 13:25 WIB

BREAKING NEWS! Liga 1 Baru Mulai, PSS Sleman Sudah Disanksi Pengurangan 3 Poin, Ini Penyebabnya

BREAKING NEWS! Liga 1 Baru Mulai, PSS Sleman Sudah Disanksi Pengurangan 3 Poin, Ini Penyebabnya

Bola | Senin, 12 Agustus 2024 | 12:48 WIB

Doa untuk Pengantin Baru agar Mendapat Keberkahan

Doa untuk Pengantin Baru agar Mendapat Keberkahan

Religi | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 12:05 WIB

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dapat Diskon Hingga 79% di Agustus

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dapat Diskon Hingga 79% di Agustus

Bisnis | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 18:31 WIB

Kok KAI Senang Tutup Jalur Perlintasan Kereta Api, Apa Alasannya?

Kok KAI Senang Tutup Jalur Perlintasan Kereta Api, Apa Alasannya?

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:39 WIB

Terkini

Tragis! Bayi Kembar Jadi Korban Kekejaman Pemukim Israel di Tepi Barat Palestina

Tragis! Bayi Kembar Jadi Korban Kekejaman Pemukim Israel di Tepi Barat Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:43 WIB

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:42 WIB

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:18 WIB

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:12 WIB

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:47 WIB

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:33 WIB

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB