Pengantin Nyaris Tersambar Kereta usai Foto di Perlintasan, Otoritas Terkait Keluarkan Sanksi

Aprilo Ade Wismoyo

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:37 WIB
Pengantin Nyaris Tersambar Kereta usai Foto di Perlintasan, Otoritas Terkait Keluarkan Sanksi
Pengantin foto di perlintasan kereta (Tiktok)

Suara.com - Viral di media sosial sepasang pengantin baru yang nyaris tertabrak kereta api saat sedang melakukan sesi fotografi di jalur Jembatan Guillemard, Kelantan, Malaysia.

Sebuah video di TikTok yang dibagikan @yahobravo memperlihatkan pasangan pengantin baru tersebut memilih tindakan 'berbahaya' dengan berfoto di jalur kereta api.

Namun, tiba-tiba datang kereta yang memberi isyarat agar mereka segera meninggalkan jalur.

KTMB mengeluarkan pernyataan resmi, calon pengantin bisa didenda RM500

Pengantin foto di perlintasan kereta (instagram)
Pengantin foto di perlintasan kereta (Tiktok)

Menyusul viralnya video tersebut di berbagai platform media sosial, KTMB mengeluarkan pernyataan menanggapi hal tersebut.

Perlu diketahui bahwa perbuatan tersebut dilarang dilakukan oleh pihak manapun termasuk perseorangan karena perbuatan tersebut berbahaya dan telah melanggar batas jalur kereta api.

Berdasarkan Undang-Undang Angkutan Umum Darat tahun 2010, semua area landasan pacu adalah area terlarang dan dapat dikenakan tindakan hukum berdasarkan Pasal 126, Undang-Undang Angkutan Umum Darat yang merupakan denda sebesar RM500 untuk setiap pelanggaran.

“KTMB tidak segan-segan mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang kedapatan melanggar aturan ini,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menikah Tahun Ini, Simak Tren Pernikahan Terbaru: Pilih Simple Atau Unik?

Menikah Tahun Ini, Simak Tren Pernikahan Terbaru: Pilih Simple Atau Unik?

Lifestyle | Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:46 WIB

PSS Sleman Disanksi Komdis PSSI, Ini Klasemen 'Aneh' BRI Liga 1 2024/2025

PSS Sleman Disanksi Komdis PSSI, Ini Klasemen 'Aneh' BRI Liga 1 2024/2025

Bola | Senin, 12 Agustus 2024 | 13:25 WIB

BREAKING NEWS! Liga 1 Baru Mulai, PSS Sleman Sudah Disanksi Pengurangan 3 Poin, Ini Penyebabnya

BREAKING NEWS! Liga 1 Baru Mulai, PSS Sleman Sudah Disanksi Pengurangan 3 Poin, Ini Penyebabnya

Bola | Senin, 12 Agustus 2024 | 12:48 WIB

Doa untuk Pengantin Baru agar Mendapat Keberkahan

Doa untuk Pengantin Baru agar Mendapat Keberkahan

Religi | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 12:05 WIB

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dapat Diskon Hingga 79% di Agustus

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dapat Diskon Hingga 79% di Agustus

Bisnis | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 18:31 WIB

Kok KAI Senang Tutup Jalur Perlintasan Kereta Api, Apa Alasannya?

Kok KAI Senang Tutup Jalur Perlintasan Kereta Api, Apa Alasannya?

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:39 WIB

Terkini

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:53 WIB

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:49 WIB

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:17 WIB

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:14 WIB