KPK Sebut Pengadaan Kapal Tak Sesuai Spesifikasi Gegara Kasus Korupsi ASDP

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:28 WIB
KPK Sebut Pengadaan Kapal Tak Sesuai Spesifikasi Gegara Kasus Korupsi ASDP
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengadaan kapal dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tidak sesuai spesifikasi.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa kegiatan pengadaan kapal memang dilakukan secara legal. Namun, masalahnya terjadi pada proses pengadaannya.

"Untuk kegiatannya sendiri itu memang legal. Artinya, kegiatannya, untuk kegiatan yang diajukan itu legal. Ini terjadi mulai terjadi kesalahannya itu adalah ketika prosesnya, jadi, barang-barang yang dibeli dari PT JN (Jembatan Nusantara) itu juga kondisinya bukan baru-baru," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).

"Itu yang kemudian menyebabkan akhirnya terjadi kerugian. Kemudian juga perhitungan dan lain-lain," tambah dia.

Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa jumlah kapal PT ASDP saat itu belum memadai sehingga diajukan pengadaan kapal.

"Dari sana kemudian diajukanlah program atau proyek untuk penambahan armada, seperti itu, ini legal, boleh, ada kajiannya. Hanya yang menjadi masalah adalah ketika yang dibelinya itu. Nah, itu spesifikasinya juga tidak sesuai dan lain-lain," ujar Asep.

Dalam kasus ini KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri agar memudahkan pendalaman kasus ini. Tiga orang yang dicegah ke luar negeri di antaranya merupakan pihak internal PT ASDP.

“Terkait penyidikan tindak pidana korupsi pada PT ASDP Indonesia Persero, bahwa terhitung sejak 12 Juli 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019-2022,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

“KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 887 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 1 orang dari pihak swasta berinisial A. Sementara 3 orang lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, Saudara MYH, dan saudara IP,” lanjut dia.

baca juga

Tessa menjelaskan, larangan tersebut berlaku selama enam bulan untuk kelancaran proses penyidikan atas perkara yang tengah diusut.

“Tindakan larangan tersebut, karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan,” tandas Tessa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewat Hasto PDIP, KPK Bakal Usut Dugaan Aliran Korupsi DJKA ke Tim Pemenangan Jokowi-Maruf

Lewat Hasto PDIP, KPK Bakal Usut Dugaan Aliran Korupsi DJKA ke Tim Pemenangan Jokowi-Maruf

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:10 WIB

Nah Lho! Usai Bobby dan Kahiyang Terseret Kasus Blok Medan, Jaksa KPK Bersiap Lakukan Ini

Nah Lho! Usai Bobby dan Kahiyang Terseret Kasus Blok Medan, Jaksa KPK Bersiap Lakukan Ini

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:00 WIB

Miris! KPK Ungkap Kondisi Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi: Sebagian Bangunan Roboh

Miris! KPK Ungkap Kondisi Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi: Sebagian Bangunan Roboh

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:37 WIB

Serahkan Kasus LPEI ke KPK, Kejagung Sebut Jadi Bukti Sinergitas Lembaga Aparat Penegak Hukum

Serahkan Kasus LPEI ke KPK, Kejagung Sebut Jadi Bukti Sinergitas Lembaga Aparat Penegak Hukum

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:21 WIB

Hasto Klaim Diperiksa KPK di Kasus DJKA karena Tersangka Punya Nomor Kontaknya

Hasto Klaim Diperiksa KPK di Kasus DJKA karena Tersangka Punya Nomor Kontaknya

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 14:46 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×