Ia menyebut ada beberapa keluarga dan sejumlah kenalannya yang sudah dicatut NIK-nya menjadi pendukung Dharma-Kun.
"Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," pungkasnya.
Calon Independen
Diketahui, pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jalur independen. Dharma-Kun telah ditetapkan lolos verifikasi syarat pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno verifikasi kedua dan rekapitulasi hasil akhir untuk persyaratan Dharma-Kun pada Kamis (15/8/2024). Hasilnya, pasangan itu lolos Pilkada DKI jalur independen.
"Data dukungan untuk verifikasi faktual kedua yang diserahkan yang memenuhi syarat 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi," ujar Dody di Kantor KPU Provinsi DKI, Kamis (15/8/2024).
Dody mengatakan, pada verifikasi kedua ini, ada 494.467 dokumen yang memenuhi syarat. Sementara, 332.299 dokumen sisanya tak memenuhi syarat.
"Sehingga jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual kesatu sejumlah 183.001 data dukung, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," jelasnya.
Baca Juga: Isu Kotak Kosong dan Calon Boneka di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Saya Kok Nggak Yakin Ya