MK Tolak Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Jalan Kaesang Maju Pilkada Kandas

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:02 WIB
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Jalan Kaesang Maju Pilkada Kandas
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024) hari ini mengeluarkan sejumlah putusan yang bakal mengubah peta politik nasional, khususnya jelang Pilkada Serentak 2024. Salah satunya adalah menolak gugatan soal syarat batas usia calon kepala daerah.

Gugatan itu diketahui dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi oleh mahasiswa Universitas Negeri Islam (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, A Fahrur Rozi dan mahasiswa Podomoro University Anthony Lee.

Apabila mengacu pada Putusan MK hari ini, maka putra bungsu Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep tidak memenuhi syarat minimal usia untuk maju Pilkada 2024.

Sebab, Kaesang masih berusia 29 tahun pada saat KPU menetapkan calon pada 22 September 2024 mendatang.

Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pembacaan putusan menjelaskan, batas usia calon kepala daerah sudah berlaku pada Pilkada 2017, 2018 dan 2020.

Menurut dia, perbedaan perlakuan soal penghitungan syarat usia bagi calon kepala daerah berpotensi membiarkan ketidakpastian hukum.

"Persyaratan usia minimum, harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon," kata Wakil Ketua MK itu di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

"Titik atau batas untuk menentukan usia minimum dimaksud dilakukan pada proses pencalonan yang bermuara pada penetapan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah," tambah Saldi.

Dengan begitu, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa pihaknya menolak seluruh permohonan.

baca juga

"Perkara nomor 41/PUUXXII/2024, nomor 88/PUUXXII/2024, nomor 89/PUUXXII/2024, nomor 90/PUUXXII/2024 dan nomor 99/PUUXXII/2024, dalam pokok permohonan, menolak permohonan untuk seluruhnya," ujar hakim Suhartoyo membacakan putusan.

"Oleh karena itu, pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 70/PUU-XXII/2024 secara mutatis mutandis berlaku pula sebagai pertimbangan hukum dalam menilai konstitusionalitas norma Pasal 7 ayat 2 huruf e UU 10/2016 yang dimohonkan pemohon tersebut di atas," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Putusan MK, Jubir Anies: Alhamdulillah, Warga Jakarta Bisa Dapat Cagub Sesuai Aspirasi Mereka

Respons Putusan MK, Jubir Anies: Alhamdulillah, Warga Jakarta Bisa Dapat Cagub Sesuai Aspirasi Mereka

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:57 WIB

Gembiranya PDIP Usai Putusan MK: Selama Ini Kami Dipojokkan

Gembiranya PDIP Usai Putusan MK: Selama Ini Kami Dipojokkan

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:47 WIB

Sambut Baik Putusan MK, Relawan Bicara Kans PDIP Usung Anies-Hendrar Di Pilkada Jakarta

Sambut Baik Putusan MK, Relawan Bicara Kans PDIP Usung Anies-Hendrar Di Pilkada Jakarta

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:41 WIB

Kans Anies Maju Pilgub Jakarta Hidup Lagi, Putusan MK Bolehkan PDIP Usung Calon Sendiri

Kans Anies Maju Pilgub Jakarta Hidup Lagi, Putusan MK Bolehkan PDIP Usung Calon Sendiri

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:30 WIB

MK Tetapkan Partai Politik Tanpa Kursi Bisa Usung Calon Kepala Daerah, Begini Aturannya

MK Tetapkan Partai Politik Tanpa Kursi Bisa Usung Calon Kepala Daerah, Begini Aturannya

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:35 WIB

Tak Serasi dengan Kaesang, Erina Gudono Tampil Pakai Baju Bodo saat HUT ke-79 RI di IKN

Tak Serasi dengan Kaesang, Erina Gudono Tampil Pakai Baju Bodo saat HUT ke-79 RI di IKN

Lifestyle | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 14:37 WIB

KIM Sepakat Usung Kaesang di Pilgub Jateng, Dasco Gerindra: Nanti Diumumkan

KIM Sepakat Usung Kaesang di Pilgub Jateng, Dasco Gerindra: Nanti Diumumkan

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 16:16 WIB

Terkini

Kasus Pertanahan Capai 56.844, Mengapa Masyarakat Perlu Melek Soal Tanah?

Kasus Pertanahan Capai 56.844, Mengapa Masyarakat Perlu Melek Soal Tanah?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Cara Klaim Promo PayDay Celebration BRI, Dapatkan Diskon Hingga Rp300 Ribu!

Cara Klaim Promo PayDay Celebration BRI, Dapatkan Diskon Hingga Rp300 Ribu!

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Review Hanasui Power Peeling Serum, Cuma Rp30 Ribuan Wajah Auto Glowing Bebas Komedo?

Review Hanasui Power Peeling Serum, Cuma Rp30 Ribuan Wajah Auto Glowing Bebas Komedo?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Eksploitasi Rasa Iba: Kenali Sadfishing sebagai Modus Baru Penipuan Digital

Eksploitasi Rasa Iba: Kenali Sadfishing sebagai Modus Baru Penipuan Digital

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:50 WIB

India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Kuat Bertahan Rapuh Diserang

India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Kuat Bertahan Rapuh Diserang

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:49 WIB

Karhutla Bromo Capai 720 Hektare, DPR Soroti SOP: Harus Jelas Siapa Komandannya

Karhutla Bromo Capai 720 Hektare, DPR Soroti SOP: Harus Jelas Siapa Komandannya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Persija di Bawah Persib Saat Piala Presiden 2026, STY Siapkan 3 Pemain Baru Hingga TC di Thailand

Persija di Bawah Persib Saat Piala Presiden 2026, STY Siapkan 3 Pemain Baru Hingga TC di Thailand

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Ganti Buku Pelajaran Tak Cukup, Pengamat Soroti Persoalan Pendidikan yang Lebih Kompleks

Ganti Buku Pelajaran Tak Cukup, Pengamat Soroti Persoalan Pendidikan yang Lebih Kompleks

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang, KPK Sita Dokumen hingga Rekaman CCTV Hotel

Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang, KPK Sita Dokumen hingga Rekaman CCTV Hotel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Teropong Pendidikan Kita: Membaca Wajah Pendidikan Indonesia 2006-2007

Teropong Pendidikan Kita: Membaca Wajah Pendidikan Indonesia 2006-2007

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:30 WIB

×