Agresif Berantas Pornografi, Pemerintah Berencana Revisi Perpres 25 Tahun 2012

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:33 WIB
Agresif Berantas Pornografi, Pemerintah Berencana Revisi Perpres 25 Tahun 2012
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Pemerintah berencara merevisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 25 tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3). Ini bertujuan agar penanganan darurat pornografi semakin agresif dilakukan.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti mengatakan bahwa Perpres tersebut telah tidak relevan dengan kasus pornografi yang saat ini marak terjadi.

"Upaya kita untuk menguatkan peran dari gugus tugas pencegahan penanganan pornografi ini adalah dengan merevisi dari Perpres 25/2012 yang kami lihat bahwa dengan perkembangan isu pornografi yang sekarang ini tidak cukup," kata Woro ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Salah satu rencana revisi untuk memasukan Kementerian Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkumham) dalam satgas tersebut.

Menurut Woro, penanganan kasus pornografi harus telah menyasar terhadap penindakan hukum yang lebih kuat.

Dalam Perpres tersebut, ketua harian satgas pornografi saat ini masih dipegang oleh Menteri Agama. Woro menyebut bahwa penanganan di bawah Kemenag selama ini hanya mengawal urusan absolut.

"Padahal kita bicara pornografi ini adalah urusan konkuren, jadi ini juga menjadi penyebab kenapa di daerah baru beberapa daerah yang membangun atau menyiapkan gugus tugas pencegahan penanganan pornografi," ujarnya.

Dalam rapat dipertimbangkan untuk mengalihkan tugas ketua harian satgas pornografi kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Akan tetapi, Woro menyampaikan kalau keputusan itu masih perlu ditelaah lagi.

Pemerintah ingin memastikan bahwa kasus pornografi bisa terselesaikan dari hulu ke hilir.

"Karena banyak isu-isu pornografi ini yang sifatnya lintas negara. Jadi ini juga menjadi satu hal yang tadi ditekankan oleh Pak Menko PMK terkait bagaimana kita perlu melakukan kerjasama internasional," ujar Woro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Darurat Kekerasan Di Sekolah, Kemenko PMK Minta Setiap Pemda Bentuk Satgas

Darurat Kekerasan Di Sekolah, Kemenko PMK Minta Setiap Pemda Bentuk Satgas

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 21:20 WIB

Rumah dan Sekolah Ternyata Rentan dengan Kekerasan Anak? Begini Penjelasannya

Rumah dan Sekolah Ternyata Rentan dengan Kekerasan Anak? Begini Penjelasannya

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 18:17 WIB

Soal Aulia Risma Lestari, Kemenko PMK Akui Kasus Bullying Dokter Dipicu Senioritas

Soal Aulia Risma Lestari, Kemenko PMK Akui Kasus Bullying Dokter Dipicu Senioritas

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 15:51 WIB

Hore! Atlet Indonesia Peraih Medali Olimpiade Paris Bakal Diguyur Bonus Fantastis, Ini Rinciannya!

Hore! Atlet Indonesia Peraih Medali Olimpiade Paris Bakal Diguyur Bonus Fantastis, Ini Rinciannya!

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 17:36 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB