Rapat Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, Dosen Hukum UGM: Rakyat Sudah Biasa Dibohongi

Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:47 WIB
Rapat Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, Dosen Hukum UGM: Rakyat Sudah Biasa Dibohongi
Dosen Fakultas Hukum UGM Herlambang Wiratraman. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Rapat paripurna DPR RI salah satunya dengan agenda pengesahan atau pengambilan keputusan tingkat II Revisi UU Pilkada terpaksa harus diskors. Hal itu lantaran rapat tak mencapi quorum. 

Dosen Fakultas Hukum UGM Herlambang Wiratraman, mengatakan bahwa rakyat tak boleh terlena dengan penundaan itu. Apalagi berdasarkan pengalaman selama ini, pembohongan para pembuat undang-undang itu sudah kerap kali dilakukan.

"Rakyat sudah terbiasa dibohongi ya. Jadi saya kira kita nggak boleh diam hanya dengan penundaan itu," tegas Herlambang, Kamis (22/8/2024). 

Menurutnya perlawanan terhadap rezim penindasan ini harus terus digelorakan. Sehigga perubahan dapat benar-benar terjadi di Indonesia. 

"Mudah-mudahan kita tetap bersetia dengan kekuatan gerakan masyarakat yang bisa membawa pesan perubahan lebih baik di Republik ini," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan jika rapat hanya di hadiri 89 anggota dewan yang hadir. Sementara yang izin 87 orang. 

Untuk itu, rapat tak mencapai kuorum lantaran tak mencapai jumlah dari dua pertiga anggota dewan yang ada di DPR. Akhirnya, Dasco memutuskan rapat ditunda dan akan dijadwalkan ulang. 

"89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

RUU Pilkada Bakal Disahkan jadi UU

Baca Juga: Resmi Keluar dari Golkar, Wanda Hamidah Turun ke Jalan Tolak RUU Pilkada: 2 Anaknya Juga Ikut Aksi!

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, mengatakan jika RUU Pilkada akan disahkan pada Rapat Paripurna Kamis (21/8/2024) besok. 

"Ya, kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjelaskan berdasarkan keputusan BAMUS juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). 

"Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal, kalau nggak salah besok ya. Insyaallah besok nanti akan disahkan di paripurna RUU ini," sambungnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI