Kata Menkumham Soal Isu Jokowi Terbitkan Perpu Pilkada: Terlalu Didramatisir

Bangun Santoso

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 13:58 WIB
Kata Menkumham Soal Isu Jokowi Terbitkan Perpu Pilkada: Terlalu Didramatisir
Pejabat baru Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas (kiri) menyapaikan sambutan saat serah terima jabatan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (20/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menilai isu bahwa Presiden Jokowi akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Pilkada usai DPR RI batal mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pilkada terlalu didramatisir.

"Ini kan terlalu didramatisir," kata Supratman seusai menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Sebab, dia mengaku belum mendengar terkait wacana tersebut dan tidak melihat adanya upaya penerbitan Perpu Pilkada.

"Sampai hari ini saya belum mendengar tentang hal tersebut, baru kali ini saya dengar dan sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Dia juga mengatakan bahwa Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden setelah DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti saja proses legislasi yang bergulir di DPR RI terkait RUU Pilkada, begitu pula dengan penundaan Rapat Paripurna yang awalnya dijadwalkan akan mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.

"Kalau pemerintah sifatnya sekali lagi ini masih di ranah DPR dalam rangka untuk penjadwalan yang kemarin. Nah, dengan DPR sudah menyatakan hal ini ditunda Rapat Paripurnanya maka tentu pemerintah ikut karena tidak ada pilihan lain, itu yang jadi harapan kita semua," tuturnya.

Dia juga enggan untuk berspekulasi soal DPR RI nantinya akan melanjutkan lagi pembahasan RUU Pilkada dengan pemerintah.

"Jangan berandai-andai lah kan pernyataannya sudah tegas sekali semalam dari pimpinan DPR. Jadi jangan berandai-andai," ucapnya.

baca juga

Adapun ketika ditanyakan respons Presiden atas aksi unjuk rasa yang menolak RUU Pilkada disahkan menjadi undang-undang, dia menyebut hal tersebut merupakan ranah juru bicara Presiden.

"Pasti Presiden memberi respons lewat juru bicara ya, tapi kalau terkait dengan yang lain saya belum dengar itu, itu diwakili oleh juru bicara," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan. Dia memastikan, pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya digelar pada hari Kamis pagi ini ditunda karena jumlah peserta rapat tidak mencapai kuorum.

Walaupun demikian, massa dari berbagai pihak menggelar unjuk rasa di area kompleks parlemen itu sejak siang hingga petang. Situasi unjuk rasa pun sempat memanas karena gerbang depan dan belakang kompleks parlemen pun telah jebol.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) terkait dengan pilkada, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuitan Diolok-olok Gegara Penulisan Acak Kadut, Gelar Prof Dasco Dicoret-coret: Revisi Sekarang Juga, Saya Tunggu!

Cuitan Diolok-olok Gegara Penulisan Acak Kadut, Gelar Prof Dasco Dicoret-coret: Revisi Sekarang Juga, Saya Tunggu!

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 13:50 WIB

Profil Diera Nathania, Diaspora yang Dianggap Tone Deaf dengan Kondisi Politik di Indonesia

Profil Diera Nathania, Diaspora yang Dianggap Tone Deaf dengan Kondisi Politik di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 13:42 WIB

Dikaitkan Fenomena Artis Ikut Demo: Raffi Ahmad Dicap Partisan Parpol, Reza Rahadian Berjuang Demi Idealisme

Dikaitkan Fenomena Artis Ikut Demo: Raffi Ahmad Dicap Partisan Parpol, Reza Rahadian Berjuang Demi Idealisme

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 13:25 WIB

Pengesahan Revisi UU Pilkada Tertunda, DPR Salahkan Aturan Persidangan!

Pengesahan Revisi UU Pilkada Tertunda, DPR Salahkan Aturan Persidangan!

Video | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 13:25 WIB

Muncul Kekhawatiran RUU Pilkada Disahkan Diam-diam, Menkumham Bilang Begini

Muncul Kekhawatiran RUU Pilkada Disahkan Diam-diam, Menkumham Bilang Begini

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 12:56 WIB

Sosok Nadya Arifta, Eks Kekasih Kaesang Pangarep Mendadak Singgung Hukum Tabur Tuai

Sosok Nadya Arifta, Eks Kekasih Kaesang Pangarep Mendadak Singgung Hukum Tabur Tuai

Lifestyle | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 13:05 WIB

Yang Tersisa usai Demo Tolak RUU Pilkada di DPR Kemarin: Volume Sampah Capai 17,4 Ton

Yang Tersisa usai Demo Tolak RUU Pilkada di DPR Kemarin: Volume Sampah Capai 17,4 Ton

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 12:43 WIB

Terkini

Tak Cukup Terintegrasi, Mengapa Pendanaan Lintas Wilayah Penting untuk Transportasi Jabodetabek?

Tak Cukup Terintegrasi, Mengapa Pendanaan Lintas Wilayah Penting untuk Transportasi Jabodetabek?

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:57 WIB

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:56 WIB

Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan

Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 10:53 WIB

Harga Kompor Gas Tanam Berapa? Ini Kisaran dan 5 Rekomendasi Merek Terbaik

Harga Kompor Gas Tanam Berapa? Ini Kisaran dan 5 Rekomendasi Merek Terbaik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:50 WIB

Perang Iran Kuras Stok Amunisi AS Hingga Memicu Krisis Pasokan Militer

Perang Iran Kuras Stok Amunisi AS Hingga Memicu Krisis Pasokan Militer

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:48 WIB

Perkenalkan Unlimited 5G SMARTFREN Lewat Web Series, Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga

Perkenalkan Unlimited 5G SMARTFREN Lewat Web Series, Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 10:48 WIB

MBG Banyak Dikritik di Sosmed, Sudaryono: Yang Bikin Rame Guru, Orangtua dan Wartawan

MBG Banyak Dikritik di Sosmed, Sudaryono: Yang Bikin Rame Guru, Orangtua dan Wartawan

Video | Kamis, 17 September 2026 | 10:47 WIB

Liriknya Dinilai Melecehkan Perempuan, Lagu Milik Love Chaos Tuai Kecaman

Liriknya Dinilai Melecehkan Perempuan, Lagu Milik Love Chaos Tuai Kecaman

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 10:47 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Media Asing Ungkit Misteri Segitiga Bermuda Masalembu

Tragedi KM Virgo Transport 8, Media Asing Ungkit Misteri Segitiga Bermuda Masalembu

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:44 WIB

Segini Harga Motor Listrik ALVA 2026: Intip Performa Kecepatan, dan Jarak Tempuhnya

Segini Harga Motor Listrik ALVA 2026: Intip Performa Kecepatan, dan Jarak Tempuhnya

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 10:44 WIB

×