Di Tengah Penggusuran PKL, Pemerintah Tak Berani Gusur Restoran Mewah Tak Berizin?

Andi Ahmad S

Senin, 26 Agustus 2024 | 12:40 WIB
Di Tengah Penggusuran PKL, Pemerintah Tak Berani Gusur Restoran Mewah Tak Berizin?
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Senin (26/8/2024). [Egi Abdul Mugni/Suara.com]

Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Senin (26/8/2024).

Penggusuran tahap kedua itu dilakukan kepada 196 pedagang kaki lima dari mulai Gantole hingga Puncak Pas atau perbatasan Cianjur.

Uniknya, penggusuran itu tidak berlaku pada restoran besar yang berada di kawasan pembongkaran tahap kedua itu. Restoran itu bernama Asep Stroberi yang dikabarkan sedang buru-buru memproses izinnya.

Salah satu pedagang, Fajar menyampaikan apresiasi terhadap Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu yang berani melakukan penggusuran tersebut. Namun, dirinya kecewa karena penggusuran dinilai tebang pilih.

"Saya apresiasi kinerja pemerintah hari ini luar biasa, dibawah pemerintahan Pj Bupati luar biasa tapi satu yang tidak luar biasa kekecewaan kami sebagai pedagang puncak liat di hadapan kita ada Asep Stroberi yang hari ini digadang-gadang sedang mengurus izin lalu kemana penegak Perda," kata dia.

Padahal, kata dia, pedagang kaki lima maupun restoran Asep Stroberi yang bertingkat tiga itu, memiliki perizinan yang sama dengan para pedagang tingkat bawah lainnya.

"Sementara bangunan sudah berdiri dan saya pastikan kepada dinas terkait agar mengevaluasi, tidak boleh di atas ketinggian berapa ribu kaki tidak boleh berdiri bangunan tiga lantai," jelas dia.

Ia menegaskan, dirinya sudah melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, pihak pemerintah Kabupaten Bogor dinilai pilih kasih dalam menegakkan Perda.

"Kami tidak akan menyetop, saya pribadi sebagai masyarakat Indonesia saya mengikuti aturan hukum dan warung saya pun sudah saya bongkar mandiri saya sadar diri, tapi tolong tegakkan dengan adil. Bangunan ini (Asep Stroberi) tidak bisa berdiri diatas tiga setengah lantai demi keselamatan pengujung juga," tutup dia.

baca juga

Pedagang lainnya, Herman juga merasakan hal sama. Ia mengaku bahwa Pemkab Bogor melakukan penertiban dengan cara pilih kasih. Sebab, Restoran Asep stroberi masih berdiri kokoh di tengah ratusan PKL yang ditertibkan.

"Kalau bicara nya ini memang lahan terbuka hijau semua jalur puncak ini jangan lah ada bangunan di sini juga," jelas dia.

Ia menceritakan, lahan bekas Rindu Alam itu sudah ditertibkan sejak 2014 oleh pemerintah kabupaten Bogor. Namun, untuknya ada alih fungsi kembali di lahan tersebut yang saat ini diisi oleh Asep Stroberi.

"2014 ada rindu alam disini dihentikan hak guna pakai nya oleh pemerintah kabupaten Bogor, lalu kenapa disini ada alih fungsi kembali. Saya tidak mau ngomong entah ada indikasi apa, saya sebagai masyarakat Indonesia, kabupaten Bogor, tolong tegakan sebaik baiknya, gunakan hati nurani, harus ada keberpihakan," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Pembongkaran PKL Puncak Bogor, Adu Mulut Warnai Proses Penertiban

Drama Pembongkaran PKL Puncak Bogor, Adu Mulut Warnai Proses Penertiban

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 10:35 WIB

Tensi Tinggi di Puncak Bogor, PKL Vs Petugas, Penertiban Berujung Ricuh

Tensi Tinggi di Puncak Bogor, PKL Vs Petugas, Penertiban Berujung Ricuh

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 10:10 WIB

Punya Nama Latin, Pemain Muda di Liga Denmark Ini Punya Darah Madiun-Bogor

Punya Nama Latin, Pemain Muda di Liga Denmark Ini Punya Darah Madiun-Bogor

Bola | Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:14 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×