Di Tengah Penggusuran PKL, Pemerintah Tak Berani Gusur Restoran Mewah Tak Berizin?

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 26 Agustus 2024 | 12:40 WIB
Di Tengah Penggusuran PKL, Pemerintah Tak Berani Gusur Restoran Mewah Tak Berizin?
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Senin (26/8/2024). [Egi Abdul Mugni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau bicara nya ini memang lahan terbuka hijau semua jalur puncak ini jangan lah ada bangunan di sini juga," jelas dia.

Ia menceritakan, lahan bekas Rindu Alam itu sudah ditertibkan sejak 2014 oleh pemerintah kabupaten Bogor. Namun, untuknya ada alih fungsi kembali di lahan tersebut yang saat ini diisi oleh Asep Stroberi.

"2014 ada rindu alam disini dihentikan hak guna pakai nya oleh pemerintah kabupaten Bogor, lalu kenapa disini ada alih fungsi kembali. Saya tidak mau ngomong entah ada indikasi apa, saya sebagai masyarakat Indonesia, kabupaten Bogor, tolong tegakan sebaik baiknya, gunakan hati nurani, harus ada keberpihakan," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI