Ditelepon Bos di Luar Jam Kerja, Karyawan di Australia Kini Bisa Menolak karena Dilindungi Undang-undang

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Senin, 26 Agustus 2024 | 13:53 WIB
Ditelepon Bos di Luar Jam Kerja, Karyawan di Australia Kini Bisa Menolak karena Dilindungi Undang-undang
Ilustrasi telepon kantor (Freepik/dcstudio)

Suara.com - Karyawan Australia kini dapat mengabaikan gangguan telepon di luar jam kerja dan gangguan lainnya dalam kehidupan rumah tangga berkat undang-undang baru "hak untuk memutus sambungan" yang dirancang untuk mengekang masuknya email dan panggilan kantor ke dalam kehidupan pribadi.

Aturan baru tersebut, yang mulai berlaku pada hari Senin, berarti karyawan, dalam banyak kasus, tidak dapat dihukum karena menolak membaca atau menanggapi kontak dari atasan mereka di luar jam kerja.

Para pendukung mengatakan undang-undang tersebut memberi pekerja keyakinan untuk melawan gangguan yang terus-menerus terhadap kehidupan pribadi mereka melalui email, teks, dan panggilan kantor, sebuah tren yang telah meningkat sejak pandemi COVID-19 mengacaukan pemisahan antara rumah dan kantor.

"Sebelum kita memiliki teknologi digital, tidak ada gangguan, orang-orang akan pulang di akhir shift dan tidak akan ada kontak sampai mereka kembali keesokan harinya," kata John Hopkins, seorang profesor madya di Universitas Teknologi Swinburne.

"Sekarang, secara global, menerima email, SMS, panggilan telepon di luar jam kerja adalah hal yang lumrah, bahkan saat sedang berlibur." Warga Australia bekerja rata-rata 281 jam lembur tanpa dibayar pada tahun 2023, menurut survei tahun lalu oleh Australia Institute, yang memperkirakan nilai moneter dari tenaga kerja tersebut sebesar A$130 miliar ($88 miliar).

Ilustrasi Telepon
Ilustrasi Telepon

Perubahan tersebut menambahkan Australia ke dalam kelompok sekitar duapuluhan negara, sebagian besar di Eropa dan Amerika Latin, yang memiliki undang-undang serupa.

Pioneer France memperkenalkan aturan tersebut pada tahun 2017 dan setahun kemudian mendenda perusahaan pengendalian hama Rentokil Initial sebesar 60.000 euro ($66.700) karena mengharuskan karyawannya untuk selalu mengaktifkan ponselnya.

Rachel Abdelnour, yang bekerja di bidang periklanan, mengatakan perubahan tersebut akan membantunya melepaskan diri dari industri tempat klien sering kali memiliki jam kerja yang berbeda.

"Saya pikir sebenarnya sangat penting bagi kita untuk memiliki undang-undang seperti ini," katanya kepada Reuters. "Kita menghabiskan begitu banyak waktu terhubung ke ponsel kita, terhubung ke email kita sepanjang hari, dan saya pikir sangat sulit untuk mematikannya seperti sekarang."

Untuk mengatasi keadaan darurat dan pekerjaan dengan jam kerja tidak teratur, aturan tersebut masih memperbolehkan pengusaha untuk menghubungi pekerja mereka, yang hanya dapat menolak untuk menanggapi jika hal itu wajar untuk dilakukan.

Penentuan apakah penolakan tersebut wajar akan dilakukan oleh wasit industri Australia, Komisi Pekerjaan Adil (FWC), yang harus mempertimbangkan peran karyawan, keadaan pribadi, serta bagaimana dan mengapa kontak tersebut dilakukan.

Komisi tersebut memiliki kewenangan untuk mengeluarkan perintah penghentian dan, jika tidak, mengenakan denda hingga A$19.000 untuk karyawan atau hingga A$94.000 untuk perusahaan.

Namun, Australian Industry Group, sebuah kelompok pengusaha, mengatakan ambiguitas tentang bagaimana aturan tersebut berlaku akan menciptakan kebingungan bagi atasan dan pekerja. Pekerjaan akan menjadi kurang fleksibel dan dengan demikian memperlambat ekonomi, tambahnya.

"Undang-undang tersebut secara harfiah dan kiasan muncul begitu saja, diperkenalkan dengan konsultasi minimal tentang dampak praktisnya dan hanya menyisakan sedikit waktu bagi pengusaha untuk mempersiapkan diri," kata kelompok tersebut pada hari Kamis.

Presiden Dewan Serikat Buruh Australia Michele O'Neil mengatakan peringatan yang tercantum dalam undang-undang tersebut berarti undang-undang tersebut tidak akan mengganggu permintaan yang wajar. Sebaliknya, undang-undang tersebut akan menghentikan pekerja membayar harga atas perencanaan yang buruk oleh manajemen, katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerah Difitnah, Tasyi Athasyia Laporkan Sosok yang Ngaku eks Karyawan dan Diludahi olehnya

Gerah Difitnah, Tasyi Athasyia Laporkan Sosok yang Ngaku eks Karyawan dan Diludahi olehnya

Entertainment | Senin, 26 Agustus 2024 | 13:38 WIB

Hari Ini Harvey Moeis Disidang Lagi, Petinggi PT Timah hingga Bos Perusahaan Smelter Diadili Perdana

Hari Ini Harvey Moeis Disidang Lagi, Petinggi PT Timah hingga Bos Perusahaan Smelter Diadili Perdana

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 10:45 WIB

Surya Paloh Sentil Soal Menyiasati Undang-undang di Kongres NasDem, Begini Reaksi Presiden Jokowi

Surya Paloh Sentil Soal Menyiasati Undang-undang di Kongres NasDem, Begini Reaksi Presiden Jokowi

News | Minggu, 25 Agustus 2024 | 19:56 WIB

Pendiri Telegram Ditahan di Perancis, Diduga Fasilitasi Aktivitas Kriminal

Pendiri Telegram Ditahan di Perancis, Diduga Fasilitasi Aktivitas Kriminal

Tekno | Minggu, 25 Agustus 2024 | 14:40 WIB

Pengangguran Tembus 7,2 Juta Orang, Faktanya 46% Perusahaan Kesulitan Cari Calon Karyawan

Pengangguran Tembus 7,2 Juta Orang, Faktanya 46% Perusahaan Kesulitan Cari Calon Karyawan

Bisnis | Minggu, 25 Agustus 2024 | 07:33 WIB

Cuma Modal ChatGPT, Karyawan Ini Raup Rp3,1 Miliar di Amazon Tanpa Kerja Keras?

Cuma Modal ChatGPT, Karyawan Ini Raup Rp3,1 Miliar di Amazon Tanpa Kerja Keras?

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 18:16 WIB

Terkini

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:39 WIB

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:37 WIB

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:35 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal

Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:16 WIB

WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu

WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:13 WIB

Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua

Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:00 WIB

10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:58 WIB

Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?

Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:39 WIB

WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi

WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:25 WIB

RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia

RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:19 WIB