Pengasuh TK Dipenjara usai Aniaya Murid, Jambak dan Seret di Lantai Selama 40 Detik

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 26 Agustus 2024 | 16:45 WIB
Pengasuh TK Dipenjara usai Aniaya Murid, Jambak dan Seret di Lantai Selama 40 Detik
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Malam itu, ketika anak laki-laki itu kembali ke rumah, ayahnya melihat bekas cakaran di wajah dan belakang lehernya.

Ayahnya bertanya kepadanya apa yang telah terjadi dan anak laki-laki itu berkata bahwa wanita itu yang menyebabkan bekas cakaran itu tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut.

Keesokan harinya, orang tuanya memberi tahu kepala taman kanak-kanak pusat tersebut, yang kemudian meninjau rekaman tersebut dengan wakil kepala sekolah taman kanak-kanak tersebut.

Kepala taman kanak-kanak tersebut juga memberi tahu majikan wanita itu tentang kejadian tersebut dan wanita itu mengundurkan diri pada 17 Februari 2022. Tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan tentang ketentuan kerja dan kesepakatannya dengan taman kanak-kanak tersebut.

Kepala taman kanak-kanak tersebut membuat laporan polisi enam hari setelah wanita itu mengundurkan diri.

Anak laki-laki itu dibawa ke Rumah Sakit Universitas Nasional untuk menerima perawatan medis sehari setelah laporan polisi dibuat. Dokter menemukan goresan dangkal samar sepanjang 0,5 cm di dekat kepalanya dan memar yang masih dalam proses penyembuhan di bahu kanannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI