Gazalba Saleh Ngaku Temukan Batu Permata Di Kebun Australia, Lalu Dijual Ke Singapura Seharga SGD 75 Ribu

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 26 Agustus 2024 | 18:11 WIB
Gazalba Saleh Ngaku Temukan Batu Permata Di Kebun Australia, Lalu Dijual Ke Singapura Seharga SGD 75 Ribu
Suasana sidang Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh mengaku pernah menemukan batu permata saat bekerja di Australia senilai SGD 75 ribu.

Hal itu diungkapkan saat Gazalba Saleh diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8/2024).

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan Gazalba kapan menemukan batu permata tersebut.

"Saudara peroleh batu permata sejak kapan Pak?" kata Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8/2024).

"Ketika saya menemukannya di, ketika saya bekerja di Australia," jawab Gazalba.

"Ketika kerja di Australia saudara punya batu permata?” lanjut jaksa.

"Saya menemukan Pak," sahut Gazalba.

"Kapan saudara bekerja di Australia Pak?" tanya jaksa lagi.

"Sudah lama Pak, sekitar kalau saya tidak salah tahun 1993 Pak," jawab Gazalba.

baca juga

Menurut Gazalba, saat itu dirinya di Australia bekerja di perusahaan perkebunan. Lalu, dia menemukan batu permata tersebut.

"Iya, ditemukan di mana?" tanya jaksa.

"Di kebun Pak," jawab Gazalba.

"Daerah mana itu?" tambah jaksa.

"Di Australia, saya tidak ingat lagi," respons Gazalba.

"Di Canberra atau di Sidney gitu?" lanjut jaksa lagi.

"Sidney Pak," timpal Gazalba.

"Kemudian saudara jual di Singapura ya?" tanya jaksa.

"Ketika saya di Singapura pak, iya," jawab Gazalba.

Gazalba lantas menceritakan ihwal dirinya menemukan batu permata di Australia hingga akhirnya menjual batu tersebut di Singapura.

"Saya menemukan batu permata itu ketika saya berada di Australia tahun 1993, lalu kemudian setelah itu saya pulang ke Jakarta. Lalu, saya simpan. Setelah itu kemudian saya ke Singapura, lalu kemudian di Singapura saya jual lalu kemudian saya diberi mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika," tutur Gazalba.

"Setelah itu kemudian Pak Iksan meminjam ke saya, setelah itu bergulir terus sampai kemudian ketika Pak Iksan meninggal karena Covid Pak," tambah dia.

"Yang hasil penjualan batu permata?," tanya jaksa.

"Itu sekitar SGD 75 ribu Pak, kalau saya tidak salah, saya lupa," tandas Gazalba.

Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp 650 juta. Dia diduga menerima uang itu terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 di Mahkamah Agung.

Dia diduga menerima uang dari Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Dalam dakwaan jaksa, Gazalba juga disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020.

Selain itu, dia juga disebut mendapatkan penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9,4 miliar pada 2020 hingga 2022.

Tak hanya itu, Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicecar Jaksa soal Pernikahan Siri Adiknya dan Fify Mulyani, Begini Kata Kakak Gazalba Saleh di Sidang

Dicecar Jaksa soal Pernikahan Siri Adiknya dan Fify Mulyani, Begini Kata Kakak Gazalba Saleh di Sidang

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 17:25 WIB

Bantah jadi Mediator Suap Perkara MA, Begini Curhatan Bahdar Kakak Kandung Gazalba Saleh di Sidang

Bantah jadi Mediator Suap Perkara MA, Begini Curhatan Bahdar Kakak Kandung Gazalba Saleh di Sidang

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 15:02 WIB

Gazalba Saleh Bisa Video Call Dengan Teman Perempuan Dari Rutan, KPK Bilang Begini

Gazalba Saleh Bisa Video Call Dengan Teman Perempuan Dari Rutan, KPK Bilang Begini

News | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 19:09 WIB

Teman Dekat Minta Gazalba Urus Listrik di Rumahnya, Jaksa Heran: Pekerjaan Hakim Agung kan Banyak

Teman Dekat Minta Gazalba Urus Listrik di Rumahnya, Jaksa Heran: Pekerjaan Hakim Agung kan Banyak

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 20:47 WIB

Fify Mulyani Kirim Makanan Hingga Pashmina Lewat Istri Sah Gazalba Saleh

Fify Mulyani Kirim Makanan Hingga Pashmina Lewat Istri Sah Gazalba Saleh

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:06 WIB

Jaksa Ungkap Bukti Video Call Dengan Gazalba Saleh, Fify: Yang Nggak Berkerudung Jangan Dibuka

Jaksa Ungkap Bukti Video Call Dengan Gazalba Saleh, Fify: Yang Nggak Berkerudung Jangan Dibuka

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 18:19 WIB

Gazalba Saleh Dikirimi Pashmina Beraroma Wangi Parfum Teman Wanita, Minta Yang Lebih Privat Lagi

Gazalba Saleh Dikirimi Pashmina Beraroma Wangi Parfum Teman Wanita, Minta Yang Lebih Privat Lagi

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 18:15 WIB

Terkini

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:29 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:16 WIB

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:09 WIB

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:07 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:04 WIB

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:33 WIB

×