Tes ini meliputi tiga kemampuan, yakni verbal, figural, dan numerik. Ketiganya memiliki karakter berbeda-beda. Verbal lebih pada analogi, penalaran, sigoisme, dan analitis.
Kemampuan figural lebih pada mengasah penalaran, analogi ketidaksamaan atau perbedaan gambar, dan pola hubungan gambar.
Satu lagi numerik, lebih pada menghitung. Tak melulu matematika, ada juga deret angka hingga soal cerita. Tes ini terdiri dari 35 butir soal.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes TKP menguji peserta CPNS dengan maca-macam soal, seperti sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionlime, pelayanan publik, hingga anti-radikalisme.
TKP menjadi tes soal paling banyak di SKD, yakni 45 butir soal.
Passing grade adalah nilai minimal yang wajib kamu capai saat mengerjakan tiga jenis tes dalam SKD: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024, berikut rincian passing grade yang harus kamu perhatikan:
Peserta Umum dan Putra/Putri Kalimantan:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Baca Juga: Jangan Salah Format! Ini Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 dan Link Download
Peserta Cumlaude dan Diaspora:
Nilai kumulatif SKD minimum: 311
Nilai TIU minimum: 85
Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:
Nilai kumulatif SKD minimum: 286
Nilai TIU minimum: 60.