Balita 3 Tahun di Malaysia Positif Narkoba, Orangtua Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 27 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Balita 3 Tahun di Malaysia Positif Narkoba, Orangtua Dijerat Pasal Perlindungan Anak
Ilustrasi balita berjalan (pexels.com/tatiana-syrivoka)

Suara.com - Sepasang suami istri mengaku tidak bersalah di Pengadilan Negeri di sini pada hari Senin (26 Agustus) atas tuduhan menelantarkan putri mereka yang berusia tiga tahun, yang menyebabkan anak tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba, minggu lalu seperti dilansir dari Bernama.

Pengusaha berusia 26 tahun dan istrinya yang berusia 21 tahun didakwa melakukan pelanggaran tersebut di sebuah apartemen di Jalan Kuang Bertam, Kepong di sini, pada pukul 11 pagi tanggal 19 Agustus lalu.

Mereka didakwa berdasarkan Pasal 31(1)(a) Undang-Undang Anak tahun 2001, yang dibaca bersama dengan Pasal 34 KUHP di negara tersebut. Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi denda hingga RM50.000 atau penjara hingga 20 tahun atau keduanya.

Hakim Izralizam Sanusi mengizinkan pasangan tersebut membayar uang jaminan sebesar RM8.000 dengan masing-masing satu penjamin dan memerintahkan mereka untuk melapor ke kantor polisi terdekat sebulan sekali.

Pasangan tersebut juga diperintahkan untuk tidak mengintimidasi saksi dalam kasus tersebut.

Pengadilan menetapkan tanggal 10 Oktober untuk sidang.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Nor Aisyah Mohamed Zanyuin hadir untuk penuntutan, sementara pengacara Edwin Thomas dari Yayasan Bantuan Hukum Nasional mewakili pasangan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI