Hukuman Berat! Sebar Hoax Pedofil Pemuja Setan, Wanita Ini Terancam Penjara

Aprilo Ade Wismoyo

Selasa, 27 Agustus 2024 | 16:01 WIB
Hukuman Berat! Sebar Hoax Pedofil Pemuja Setan, Wanita Ini Terancam Penjara
Ilustrasi sekte pemuja setan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang hakim Belanda pada hari Senin memerintahkan seorang wanita untuk berhenti menyebarkan teori konspirasi palsu bahwa sekelompok pedofil pemuja Setan telah beroperasi di sebuah kota kecil, atau menghadapi denda atau penjara.

Jaksa penuntut di Bodegraven-Reeuwijk di Belanda barat membawa wanita yang tidak disebutkan namanya itu ke pengadilan setelah dia menolak untuk berhenti menyebarkan informasi daring tentang rumor tidak berdasar yang telah mengganggu kota itu sejak 2021.

"Wanita itu mengabaikan permintaan untuk menghentikan dan menghapus pernyataannya dan mulai membuat pernyataan yang lebih keras," kata Pengadilan Distrik Gelderland.

Akibatnya, seorang pria memasuki kantor kotamadya Bodegraven dengan "cara yang mengintimidasi", saluran layanan pelanggan kota dibanjiri panggilan yang mengancam, dan wali kotanya menerima pesan ancaman anonim, kata pengadilan dalam sebuah dokumen yang diunggah daring.

Seorang hakim memberlakukan larangan terhadap unggahan daring lebih lanjut dan memerintahkan wanita itu untuk menghapus semua komentar sebelumnya "dalam waktu 48 jam".

Jika dia terus melakukannya, dia akan didenda 5.000 euro (Rp86 juta) setiap kali dia mengunggah sesuatu, yang jumlahnya bisa mencapai 400.000 euro (Rp6,9 miliar).

Jika jumlah itu tercapai dan wanita itu tetap mengunggahnya, dia akan menghadapi hukuman penjara 60 hari.

Kisah ini dimulai pada tahun 2021 ketika tiga pria menyebarkan rumor yang tidak berdasar tentang jaringan pedofilia setan yang telah melecehkan anak-anak di kota rindang sekitar 40 kilometer (25 mil) di timur Den Haag.

Puluhan orang berbondong-bondong ke kotamadya berpenduduk sekitar 34.000 orang itu untuk meletakkan bunga dan pesan di makam para korban yang diduga setelah para ahli teori konspirasi mempercayai klaim tersebut.

baca juga

Salah satu pria di balik penyebaran rumor tersebut mengatakan bahwa dia telah dilecehkan pada tahun 1980-an dan sejak itu telah pulih ingatannya tentang menyaksikan ritual setan dan pembunuhan anak-anak kecil.

Namun, penuduh dan salah satu terdakwa lainnya dihukum atas tuduhan penghasutan, ancaman, dan pencemaran nama baik oleh pengadilan Belanda pada tahun 2022, yang memutuskan bahwa tidak ada bukti adanya jaringan pedofil setan.

Penuduh kemudian dijatuhi hukuman penjara 15 bulan, dan tidak ada satu pun pria yang mengajukan klaim lebih lanjut sejak mereka dinyatakan bersalah, kata hakim.

Namun, wanita itu mengambil alih dari ketiga pria itu, kata hakim.

"Pernyataannya menjadi semakin sistematis, semakin tajam nadanya... menyebutkan para pelaku yang diduga, korban, apa yang disebut upaya menutup-nutupi dan seruan untuk mengambil tindakan terhadap mereka," kata hakim.

"Sekali lagi privasi pribadi warga di kotamadya tersebut dilanggar."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Breakingnews! Pemain Rp 156,4 Miliar Keturunan Jawa Masuk Susunan Dream Team Liga Belanda, Ada Andalan Shin Tae-yong

Breakingnews! Pemain Rp 156,4 Miliar Keturunan Jawa Masuk Susunan Dream Team Liga Belanda, Ada Andalan Shin Tae-yong

Bola | Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:02 WIB

F1 GP Belanda 2024: Ditaklukkan Lando Norris, Max Verstappen Tetap Layak Diapresiasi

F1 GP Belanda 2024: Ditaklukkan Lando Norris, Max Verstappen Tetap Layak Diapresiasi

Your Say | Senin, 26 Agustus 2024 | 11:25 WIB

Jenoah Goossens, Pemain 180 Cm Berusia 14 Tahun: Ayah Eks Ajax, Ibu dari Kebayoran Baru

Jenoah Goossens, Pemain 180 Cm Berusia 14 Tahun: Ayah Eks Ajax, Ibu dari Kebayoran Baru

Bola | Minggu, 25 Agustus 2024 | 19:14 WIB

GP Belanda 2024: Start dari P2, Bisakah Verstappen Menang di Rumah Sendiri?

GP Belanda 2024: Start dari P2, Bisakah Verstappen Menang di Rumah Sendiri?

Your Say | Minggu, 25 Agustus 2024 | 12:24 WIB

Lagi Gacor! Ini Kans Ole Romeny Bobol Gawang Mantan Klub Thom Haye Dinihari Nanti

Lagi Gacor! Ini Kans Ole Romeny Bobol Gawang Mantan Klub Thom Haye Dinihari Nanti

Bola | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:32 WIB

Perbandingan Nilai Pasar Calvin Verdonk vs Tristan Gooijer: Bedanya Tipis, Setipis Tisu

Perbandingan Nilai Pasar Calvin Verdonk vs Tristan Gooijer: Bedanya Tipis, Setipis Tisu

Bola | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:24 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×