CONSID: Calon Tunggal Tidak Bisa Dibiarkan dan Dianggap Wajar

Galih Priatmojo Suara.Com
Minggu, 01 September 2024 | 19:59 WIB
CONSID: Calon Tunggal Tidak Bisa Dibiarkan dan Dianggap Wajar
Ilustrasi : Pilkada 2024. ANTARA/ANTARA.

Putusan MK, imbuh Kholil, memang berpengaruh terhadap peta pencalonan kepala daerah. Hanya saja, pengaruh tersebut belum meluas terjadi di banyak daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI