Sebut Upaya Kriminalisasi, Sikap LBH Muhammadiyah Bela Said Didu yang Dipolisikan usai Kritik Proyek PSN PIK 2

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Senin, 02 September 2024 | 21:41 WIB
Sebut Upaya Kriminalisasi, Sikap LBH Muhammadiyah Bela Said Didu yang Dipolisikan usai Kritik Proyek PSN PIK 2
Said Didu. (Twitter)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah menyoroti perihal pelaporan terhadap Said Didu setelah mengkritik soal pembebasan lahan milik warga untuk Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK-2). Disebutkan jika Said Didu dipolisikan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota dengan kasus dugaan pelanggaran Undang Undang ITE. 

“Said Didu terancam dikriminalisasi melalui laporan seseorang bernama Maskota yang menurut informasi adalah Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang,” kata Ketua Riset dan Advokasi publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni lewat keterangan tertulisnya, yang diterima Suara.com, Senin (2/9/2024).

Diketahui, sejumlah ormas termasuk Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota melaporkan Said Didu ke polisi, beberapa waktu lalu. Mereka menganggap aksi Said Didu telah menghasut dan memprovokasi warga, khususnya warga Pantura Tangerang melalui ucapannya di media sosial. 

Terkait hal itu, LBH AP Muhammadiyah ikut pasang badan untuk membela Said Didu yang dianggap korban kriminalisasi.  Gufroni juga mengecam tindakan sejumlah pihak yang melaporkan mantan Staf Khusus Menteri ESDM itu ke aparat kepolisian.

“Kami dengan tegas mengecam upaya kriminalisasi yang dialami oleh Bapak Said Didu, seorang tokoh publik dan mantan pejabat negara, yang selama ini secara konsisten menyuarakan ketidakadilan di berbagai daerah, termasuk di PSN PIK-2,” ujarnya. 

Muhammad Said Didu menerangkan bahwa Prabowo punya lima modal baik sebagai presiden saat ngobrol di channel YouTube Abraham Samad. [Said Didu/TikTok]
Muhammad Said Didu menerangkan bahwa Prabowo punya lima modal baik sebagai presiden saat ngobrol di channel YouTube Abraham Samad. [Said Didu/TikTok]

Selama ini, kata Gufroni, Said Didu dikenal sebagai sosok yang berani mengungkap fakta dan menyuarakan aspirasi rakyat yang terdampak oleh berbagai kebijakan yang tidak adil. Salah satu isu yang ia angkat adalah penggusuran lahan di wilayah PIK 2, yang telah menyebabkan ribuan keluarga kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian mereka.

“Dalam upaya mempertahankan hak-hak warga negara, Bapak Said Didu menyuarakan kritik tajam terhadap proyek ini yang dinilai mengabaikan prinsip keadilan sosial,” kata Gufroni.

Namun, suara kritis ini Said Didu justru dihadapkan pada ancaman kriminalisasi dengan dalih melanggar UU ITE. Terkait hal itu, LBH Muhammadiyah menganggap pelaporan terhadap Said Didu sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi. 

“Ancaman ini bukan hanya mencederai hak asasi Bapak Said Didu sebagai warga negara, tetapi juga mengirimkan sinyal yang menakutkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa menyuarakan kebenaran dan keadilan dapat berujung pada proses hukum yang menekan,” kata Gufroni.

baca juga

Gufroni menilai jika penggunaan UU ITE untuk menjerat Said Didu sebagai terlapor merupakan tindakan yang tidak proporsional dan tidak berdasar. Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh Said Didu merupakan bagian dari hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan keadilan.

“Penggunaan UU ITE untuk membungkam suara kritis ini hanya akan semakin memperburuk citra demokrasi di Indonesia dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negara ini,” tegasnya.

Gufroni meminta agar para penegak hukum melakukan proses hukum yang adil dan transparan. Aparat penegak hukum juga diminta tidak dijadikan alat untuk memberangus kritik dan menakut-nakuti para aktivis yang memperjuangkan hak-hak rakyat. 

“Negara harus memastikan bahwa kebebasan berpendapat tetap dihormati dan dilindungi, bukan justru menjadi korban kriminalisasi,” tandas Gufroni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agar Kasusnya Terang Benderang, KPAI, LPSK hingga Komnas HAM Diminta Kompak Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

Agar Kasusnya Terang Benderang, KPAI, LPSK hingga Komnas HAM Diminta Kompak Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 16:37 WIB

Dianggap Menghasut Warga, Said Didu Dilaporkan Atas Undang-undang ITE

Dianggap Menghasut Warga, Said Didu Dilaporkan Atas Undang-undang ITE

News | Minggu, 14 Juli 2024 | 22:06 WIB

Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun

Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun

News | Minggu, 23 Juni 2024 | 10:05 WIB

Ingatkan Pemerintah Punya UU ITE untuk Berantas Judi Online, Anggota DPR: Kenapa Pejabat Baru Sekarang Koar-koar?

Ingatkan Pemerintah Punya UU ITE untuk Berantas Judi Online, Anggota DPR: Kenapa Pejabat Baru Sekarang Koar-koar?

News | Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:15 WIB

Terkini

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

×