Amnesty Internasional Berharap Paus Fransiskus Soroti Pelanggaran HAM Di Indonesia

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 03 September 2024 | 14:41 WIB
Amnesty Internasional Berharap Paus Fransiskus Soroti Pelanggaran HAM Di Indonesia
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menemui Paus Fransiscus. (Tangkapan Layar Instagram Menag Yaqut)

Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) menilai kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia mesti menjadi misi perdamaian dan kemanusiaan, termasuk penyelesaian masalah HAM di Indonesia.

Untuk itu, mereka berharap agar Paus Fransiskus bisa memberikan desakan agar pemerintah Indonesia menyelesaikan pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghentikan pelanggaran HAM akibat kebijakan pembangunan masa kini yang tidak ramah sosial dan lingkungan seperti di Papua dan Rempang.

“Pesan perdamaian, cinta kasih, dan dialog yang selalu disampaikan Paus Fransiskus sangat relevan untuk dunia yang menghadapi perpecahan dan intoleransi. Kunjungan ini sangat penting untuk menegaskan kembali kewajiban setiap bangsa tentang nilai-nilai martabat manusia dan keadilan sosial,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Selasa (4/9/2024).

Dia menyebut Paus Fransiskus akan bertemu Presiden Joko Widodo dan pejabat negara lainnya sehingga memiliki kesempatan untuk mendesak pemerintah mewujudkan komitmen di bidang HAM, termasuk menyelesaikan pelanggaran berat HAM masa lalu dan melindungi kelompok masyarakat, termasuk masyarakat adat.

“Kunjungan ini juga memberi platform penting untuk mengadvokasi diakhirinya kebijakan represif dalam menghadapi protes dan unjuk rasa, menyerukan perdamaian di Papua, dan mencegah praktik-praktik diskriminatif terhadap kelompok minoritas agama. Pembunuhan aktivis HAM Munir yang genap menginjak 20 tahun sejak kematiannya juga perlu mendapat perhatian," tutur Usman.

Dia mengatakan Indonesia saat ini kembali aktif sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), namun belum bisa melaksanakan sejumlah rekomendasi penting terkait penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan pelanggaran HAM di masa kini akibat kebijakan pembangunan dan perlindungan kelompok minoritas agama dari serangan atas kebebasan menjalani keyakinan dan pendirian rumah ibadah.

Untuk itu, Amnesty International Indonesia mencatat kasus-kasus pelanggaran berat HAM yang belum selesai seperti pembunuhan massal 1965/66, Tanjung Priok 1984, Lampung 1989, penyerangan 27 Juli 1996, penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/98, penembakan mahasiswa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, kerusuhan Mei 1998, kasus Munir, hingga pembunuhan-pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Papua.

Amnesty juga mencatat sejak Januari 2021 hingga Juli 2024, terdapat setidaknya 123 kasus intoleransi, termasuk penolakan, penutupan atau perusakan tempat ibadah, dan serangan fisik. Para pelaku diduga berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat pemerintahan, warga, dan organisasi masyarakat.

Usman menjelaskan bahwa pada 30 Juni 2024 seorang kepala desa bersama sekelompok orang menghentikan ibadah Minggu gereja Pantekosta di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Mereka beralasan gereja itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Menurut pendeta setempat, bangunan gereja sudah terdaftar sebagai rumah doa pada 7 Desember 2023 dan tidak mudah mengurus IMB karena butuh waktu dua tahun. Namun, kepala desa bersikeras menuntut adanya IMB," ungkap Usman.

Dia juga mengakatan pembangunan rumah ibadah harus didasari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri 2006 mensyaratkan adanya persetujuan dari setidaknya 60 warga setempat, yang disahkan kepala desa dan mendapatkan rekomendasi tertulis departemen Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama.

Proses ini, lanjut Usman, memiliki potensi konflik di daerah-daerah di mana umat minoritas menghadapi penolakan dari masyarakat setempat.

Kemudian pada 5 Mei 2024, Usman menyebut sekelompok massa yang dipimpin oleh kepala RT setempat menyerang sejumlah mahasiswa Katolik yang menggelar acara Doa Rosario di sebuah rumah di Tangerang Selatan.

"Mereka memaksa para peserta untuk tidak beribadah di rumah, melainkan di gereja," ujar Usman.

Pada 2 Juli 2024, pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyegel tempat ibadah jemaah Ahmadiyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Jokowi, Paus Fransiskus Juga Diagendakan Gelar Pertemuan Khusus Dengan Prabowo

Selain Jokowi, Paus Fransiskus Juga Diagendakan Gelar Pertemuan Khusus Dengan Prabowo

News | Selasa, 03 September 2024 | 14:29 WIB

Paus Fransiskus Apakah Mendapat Gaji? Begini Penjelasannya

Paus Fransiskus Apakah Mendapat Gaji? Begini Penjelasannya

News | Selasa, 03 September 2024 | 14:13 WIB

Tak Naik Jet Pribadi dan Tak Tidur di Hotel Mewah, Lawatan Paus Fransiskus ke Indonesia Disorot: Perlu Diteladani

Tak Naik Jet Pribadi dan Tak Tidur di Hotel Mewah, Lawatan Paus Fransiskus ke Indonesia Disorot: Perlu Diteladani

News | Selasa, 03 September 2024 | 14:13 WIB

Mengenal San Lorenzo de Almagro, Klub Sepak Bola Favorit Paus Fransiskus

Mengenal San Lorenzo de Almagro, Klub Sepak Bola Favorit Paus Fransiskus

Bola | Selasa, 03 September 2024 | 13:55 WIB

Sederhana Dijemput Mobil Kijang Innova, Sikap Paus Fransiskus Duduk di Samping Sopir Buat Haru

Sederhana Dijemput Mobil Kijang Innova, Sikap Paus Fransiskus Duduk di Samping Sopir Buat Haru

Entertainment | Selasa, 03 September 2024 | 13:55 WIB

5 Fakta Menarik Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia, Ini Kata Ignasius Jonan

5 Fakta Menarik Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia, Ini Kata Ignasius Jonan

Lifestyle | Selasa, 03 September 2024 | 13:25 WIB

Muhammadiyah Sambut Kedatangan Paus Fransiskus: Momentum Penting Dialog Masalah Palestina

Muhammadiyah Sambut Kedatangan Paus Fransiskus: Momentum Penting Dialog Masalah Palestina

News | Selasa, 03 September 2024 | 13:01 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB