Gugatan Terhadap Dewas KPK Ditolak PTUN, Nurul Ghufron Pasrah: Apapun Konsekuensinya Saya Hadapi

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 03 September 2024 | 18:29 WIB
Gugatan Terhadap Dewas KPK Ditolak PTUN, Nurul Ghufron Pasrah: Apapun Konsekuensinya Saya Hadapi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengaku belum tahu soal gugatannya terhadap Dewan Pengawas (Dewas) ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

"Sebagaimana diketahui saya sedang RDP (dengan komisi III) sehingga ketika ditanya tetang hasil PTUN yang diputuskan hari ini. Saya infonya belum baca tapi dari temen-temen media sendiri menyampaikan bahwa putusannya tidak diterima ya," kata Ghufron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024). 

Ia mengaku bakal mempelajari terlebih dahulu putusan PTUN terhadap gugatannya tersebut. 

"Saya akan baca dulu putusannya dan akan pelajari lebih lanjut. Adalah hak kami untuk kemudian menentukan sikap. Jadi saya ingin memastikan terlebih dahulu informasi tersebut, nanti selanjutnya akan kami update bagaimana sikap saya," ujarnya. 

Pengacara penggugat Tuti Nurcholifah Yasin melakukan verifikasi kelengkapan dokumen yang kemudian diserahkan kepada majelis hakim pada sidang perdana gugatan SK Mendagri di PTUN Jakarta, Rabu (9/12/2021). ANTARA/HO
Ilustrasi--PTUN Jakarta. ANTARA/HO

Di sisi lain, saat ditanya apakah siap untuk menghadapi pemeriksaan Dewas KPK usai gugatan ditolak PTUN, Ghufron hanya menjawab diplomatis. 

"Saya dari awal kan mengikuti sidang. Jadi apapun, apapun konsekuensinya saya tentu akan hadapi," pungkasnya. 

Gugatan Ditolak

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan menolak gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terhadap Dewan Pengawas (Dewas). 

"Menyatakan gugatan Penggugat (Nurul Ghufron) tidak dapat diterima," demikian dikutip dari putusan PTUN nomor 142/G/TF/2024/PTUN.JKT dikutip Suara.com, Selasa (3/9/2024). 

baca juga
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Suara.com/Dea)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Suara.com/Dea)

Selain itu, PTUN Jakarta juga menghukum Nurul Ghufron untuk membayar biaya perkara sebesar Rp442 ribu. 

Nurul Ghufron vs Dewas KPK

Dalam gugatannya, Nurul meminta PTUN Jakarta untuk menunda pelaksanaan tindakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik atas bama terlapor Nurul Ghufron sebagaimana Surat Undangan Pemeriksaan Klarifikasi Nomor: R-009/DEWAS/ETIK/SUK/02/2024 tertanggal 21 Februari 2024. 

Nurul Ghufron sebelumnya melaporkan anggota Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

Ghufron menggugat Dewas perihal hasil analisis transaksi keuangan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait seorang Jaksa KPK yang dilaporkan menerima uang panas. 

Di sisi lain, Ghufron juga dilaporkan ke Dewas KPK dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang perihal mutasi PNS di Kementerian Pertanian. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK Ditolak PTUN Jakarta, Apa Alasannya?

Gugatan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK Ditolak PTUN Jakarta, Apa Alasannya?

News | Selasa, 03 September 2024 | 16:23 WIB

Batalkan Pengangkatan Suhartoyo, Begini Reaksi MK usai PTUN Kabulkan Gugatan Paman Gibran Anwar Usman

Batalkan Pengangkatan Suhartoyo, Begini Reaksi MK usai PTUN Kabulkan Gugatan Paman Gibran Anwar Usman

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:10 WIB

PTUN Putuskan Jabatan Suhartoyo Tidak Sah, Tapi Tolak Anwar Usman Jadi Ketua MK Lagi

PTUN Putuskan Jabatan Suhartoyo Tidak Sah, Tapi Tolak Anwar Usman Jadi Ketua MK Lagi

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:25 WIB

BREAKING NEWS! PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Batalkan SK Suhartoyo Sebagai Ketua MK

BREAKING NEWS! PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Batalkan SK Suhartoyo Sebagai Ketua MK

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:35 WIB

Terkini

7 Kebiasaan yang Bikin HP Lelet, Segera Hentikan agar Performa Kembali Ngebut

7 Kebiasaan yang Bikin HP Lelet, Segera Hentikan agar Performa Kembali Ngebut

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:44 WIB

Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera

Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:41 WIB

Rupiah Menguat Pagi Ini, Tapi Masih di Level Rp18.000

Rupiah Menguat Pagi Ini, Tapi Masih di Level Rp18.000

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:39 WIB

Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Turut Diamankan KPK

Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Turut Diamankan KPK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:38 WIB

Ratusan Polisi Bersiaga! Amankan Demo di Kawasan Istana dan Kantor BGN

Ratusan Polisi Bersiaga! Amankan Demo di Kawasan Istana dan Kantor BGN

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:36 WIB

Lewat BRIvolution Reignite, BRI Perkuat Kinerja dan Dukung Perekonomian Nasional Bersama Danantara

Lewat BRIvolution Reignite, BRI Perkuat Kinerja dan Dukung Perekonomian Nasional Bersama Danantara

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:35 WIB

Tewas Usai Uji Nyali: Detik-Detik Tragis Perempuan Tulungagung Ambruk di Depan Rumah Hantu

Tewas Usai Uji Nyali: Detik-Detik Tragis Perempuan Tulungagung Ambruk di Depan Rumah Hantu

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:34 WIB

Angkat Kisah Perempuan Melawan, My Brilliant Career Bakal Tayang 13 Agustus

Angkat Kisah Perempuan Melawan, My Brilliant Career Bakal Tayang 13 Agustus

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:34 WIB

Bukan Sekadar Chatbot, Ini Jadi "Senjata Rahasia" Soltius Indonesia di Era Konsultasi Berbasis GenAI

Bukan Sekadar Chatbot, Ini Jadi "Senjata Rahasia" Soltius Indonesia di Era Konsultasi Berbasis GenAI

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:34 WIB

Kok Aneh? Laga Vietnam vs Singapura Gunakan VAR tapi Wasit Tak Datang ke Stadion

Kok Aneh? Laga Vietnam vs Singapura Gunakan VAR tapi Wasit Tak Datang ke Stadion

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:30 WIB

×