Penjelasan Menkominfo Soal Azan Magrib Diganti Running Text: Itu Permintaan Kemenag, Cuma Imbauan

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 04 September 2024 | 13:33 WIB
Penjelasan Menkominfo Soal Azan Magrib Diganti Running Text: Itu Permintaan Kemenag, Cuma Imbauan
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Istana Negara, Jakarta. (Antara)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi buka suara ihwal imbauan ke stasiun TV untuk menyiarkan azan magrib dengan running text saat Misa akbar Paus Fransiskus disiarkan langsung pada Kamis (5/9/2024). Budi menegaskan hal itu merupakan permintaan Kementerian Agama.

"Permintaan Kementerian Agama," kata Budi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Budi sekaligus menegaskan bahwa Kominfo hanya sekadar memberikan surat yang bersifat imbauan sebagai tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tanggal 1 September 2024, hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus (sebagaimana copy surat teriampir).

Soal imbauan itu diikuti atau tidak, Budi menyerahkan kembali kepada kebijakan masing-masing media televisi.

"(Sebatas) Mengimbau," ucap Budi.

Selebihnya, ia meminta agar hal tesebut ditanyakan langsung kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Tanya menteri agama," kata Budi.

Ia pun meminta agar imbauan terkait tayangan azan di stasiun TV diganti running text tersebut tidak menjadi polemik.

"Jangan dipolemikin," katanya.

baca juga

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) maupun Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau para stasiun TV untuk menyiarkan azan magrib secara running text.

Lewat surat imbauan, pemerintah meminta azan via running text dilakukan tatkala Paus Fransiskus pimpin ibadah Misa pada Kamis (5/9/2024) mendatang di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Berikut isi surat imbauan dari pihak Kominfo yang tersebar di linimasa pada Selasa (3/9/2024).

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tanggal 1 September 2024, hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus (sebagaimana copy surat teriampir), bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:

1. Agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;

2. Sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;

3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PBNU Dukung Azan Magrib Di TV Diganti Running Text Saat Paus Fransiskus Pimpin Misa: Terpenting Di Masjid Tetap Bergema

PBNU Dukung Azan Magrib Di TV Diganti Running Text Saat Paus Fransiskus Pimpin Misa: Terpenting Di Masjid Tetap Bergema

News | Rabu, 04 September 2024 | 08:48 WIB

Misa Paus Fransiskus, Kemenag Imbau Azan Maghrib di Stasiun TV Lewat Running Text Saja

Misa Paus Fransiskus, Kemenag Imbau Azan Maghrib di Stasiun TV Lewat Running Text Saja

News | Rabu, 04 September 2024 | 08:45 WIB

Kemenag Minta Kominfo Siarkan Azan Magrib di TV via Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa

Kemenag Minta Kominfo Siarkan Azan Magrib di TV via Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa

Tekno | Selasa, 03 September 2024 | 22:44 WIB

Dampingi Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut, Hasan Basri Diberhentikan dari Jabatannya di Kemenag

Dampingi Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut, Hasan Basri Diberhentikan dari Jabatannya di Kemenag

News | Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:33 WIB

Budi Arie Soal Ucapan Jokowi Datang Ramai-ramai Ditinggal Ramai-ramai, Singgung Hubungan Dengan Prabowo

Budi Arie Soal Ucapan Jokowi Datang Ramai-ramai Ditinggal Ramai-ramai, Singgung Hubungan Dengan Prabowo

News | Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:00 WIB

Jokowi Lantik Eks Anggota TKN Prabowo-Gibran jadi Wamenkominfo, Budi Arie Spill Tugas Baru Angga Raka Prabowo

Jokowi Lantik Eks Anggota TKN Prabowo-Gibran jadi Wamenkominfo, Budi Arie Spill Tugas Baru Angga Raka Prabowo

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 11:06 WIB

Bocor Alus! Budi Arie Bongkar Sosok Wamenkominfo yang Bakal Dilantik Jokowi Hari Ini

Bocor Alus! Budi Arie Bongkar Sosok Wamenkominfo yang Bakal Dilantik Jokowi Hari Ini

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 09:54 WIB

Terkini

Independensi Bank Sentral Diuji: Kenapa Pengunduran Diri Gubernur BI Bikin Investor Cemas?

Independensi Bank Sentral Diuji: Kenapa Pengunduran Diri Gubernur BI Bikin Investor Cemas?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:31 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum

Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:29 WIB

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:27 WIB

Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii

Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:26 WIB

Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG

Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

Kenapa Komunitas Beatbox di Indonesia Bikin Ketagihan? Ini Cerita di Baliknya!

Kenapa Komunitas Beatbox di Indonesia Bikin Ketagihan? Ini Cerita di Baliknya!

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

7 Cara Memilih Bedak agar Tidak Keputihan

7 Cara Memilih Bedak agar Tidak Keputihan

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

Di Mana Tempat Beli Sepatu Salomon Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi dan Tepercaya di Indonesia

Di Mana Tempat Beli Sepatu Salomon Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi dan Tepercaya di Indonesia

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi

2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi

Sumut | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:24 WIB

Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik

Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:23 WIB

×