Kirim Surat ke DPR, KPU Mau Konsultasi Soal Peluang Kotak Kosong Menang di Pilkada

Rabu, 04 September 2024 | 17:51 WIB
Kirim Surat ke DPR, KPU Mau Konsultasi Soal Peluang Kotak Kosong Menang di Pilkada
Ketua KPU Mochammad Afifudin. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berisikan permohonan untuk melakukan konsultasi perihal potensi calon tunggal di sejumlah wilayah pada Pilkada serentak 2024.

Pihak KPU RI ingin berkonsultasi kepada DPR perihal daerah yang hanya memiliki calon tunggal yang justru berpotensi dimenangkan kotak kosong.

Sejauh ini ada 43 wilayah yang berpotensi calon tunggal dan melawan kotak kosong. Pendaftaran di 43 wilayah itu diperpanjang hingga malam ini.

"Itu untuk menjawab situasi jika di daerah yang ada calon tunggal yang menang kota kosong," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifudin usai bertemu Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Afifudin mengatakan, surat permohonan konsultasi sudah dikirimkan KPU ke DPR pada hari ini.

"Kami akan melakukan konsultasi ke pembuat undang-undang, ke DPR. Insyaallah awal Minggu depan akan terjadwal," kata Afifudin.

Sementara itu terkait 43 daerah berpotensi calon tunggal melawan kotak kosong, Afifudin menyampaikak KPU masih menunggu kepastian hingga Rabu malam.

"Kita masih punya waktu sampai nanti malam, jam 12 malam. Menurut informasi yang kami dapatkan ada beberapa daerah yang memang berpotensi atau sudah ada yang mendaftar, yaitu di Kabupaten Bowalemo, Provinsi Gorontalo, dan juga di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara," katanya.

KPU akan melakukan update secara keseluruhan usai penutupan pendaftaran peserta pada malam ini. Update menyeluruh dilakukan mulai besok.

Baca Juga: Ketua Dan Komisioner KPU Temui Jokowi Di Istana, Lapor Soal Pelantikan Presiden Hingga Tahapan Pilkada

"Kami ingin menyampaikan bahwa apa yang dilakukan KPU ini adalah bagian dari upaya kita untuk menekan atau untuk membuka peluang agar potensi calon tunggal semakin minim," kata Afifudin.

"Tapi tentu situasinya tidak hanya bergantung terhadap apa yang sudah dilakukan oleh KPU, tentu bergantung juga pada peserta atau calon peserta pemilu atau pilkadanya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI