Lurah di Cilegon Bagi-bagi Kaos dan Pasang Spanduk Bacalon Wali Kota Dilaporkan

Hairul Alwan Suara.Com
Kamis, 05 September 2024 | 19:07 WIB
Lurah di Cilegon Bagi-bagi Kaos dan Pasang Spanduk Bacalon Wali Kota Dilaporkan
Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar melaporkan oknum lurah di Cilegon yang diduga melanggar netralitas ASN ke Bawaslu Cilegon, Kamis (5/9/2024). [Yandi Sofyan/Suara.com].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lukman mengungkapkan, sejauh ini baru ada satu laporan terkait pelanggaran dalam proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Cilegon 2024.

"Kita belum bisa melakukan pemanggilan. Kita harus mengkaji dulu terpenuhi tidak syarat formil dan materilnya, tapi dari Panwascam sedang melakukan penelusuran untuk memperkuat dugaan pelanggaran tersebut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI