Lukman mengungkapkan, sejauh ini baru ada satu laporan terkait pelanggaran dalam proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Cilegon 2024.
"Kita belum bisa melakukan pemanggilan. Kita harus mengkaji dulu terpenuhi tidak syarat formil dan materilnya, tapi dari Panwascam sedang melakukan penelusuran untuk memperkuat dugaan pelanggaran tersebut," pungkasnya.