Pilkada Banyumas, Brebes dan Sukoharjo Dipastikan Diikuti Calon Tunggal

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 06 September 2024 | 01:00 WIB
Pilkada Banyumas, Brebes dan Sukoharjo Dipastikan Diikuti Calon Tunggal
Ilustrasi calon tunggal kepada daerah melawan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024. [Suara.com/Ema]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Perlu kami informasikan dengan berat hati, karena dengan ketentuan perpanjangan pendaftaran yang ditutup pada tanggal 4 September, pukul 23.59 WIB, oleh karenanya berkas kami kembalikan ke gabungan parpol dan pasangan calon tersebut, sehingga dalam tempo masa pendaftaran tidak dapat dilakukan perbaikan ulang karena sudah ditutup pada pukul 23.59 WIB," kata Rofingatun.

Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas Sidiq Fathoni mengatakan dalam berkas pendaftaran khususnya syarat pencalonan khususnya surat kesepakatan antara Partai NasDem dan partai koalisi sebelumnya belum bisa dihadirkan.

Dalam hal ini, Partai NasDem sebelumnya menjadi bagian dari 12 parpol yang mengusulkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti.

"Kemudian yang kedua terkait dengan syarat calon wakil bupati, syarat yang harus dilengkapi, surat keterangan yang harus dilampirkan memang belum ada," kata Fathoni.

Sesuai dengan jadwal, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Tengah pada tanggal 27 November mendatang terdiri atas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta pemilihan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota di 35 kabupaten/kota di provinsi ini. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI