Ngamuk-ngamuk Tantang Polisi sambil Bawa Badik, Pria Tambun Penampar Aiptu Agus di Pulogadung Ditangkap

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 06 September 2024 | 13:33 WIB
Ngamuk-ngamuk Tantang Polisi sambil Bawa Badik, Pria Tambun Penampar Aiptu Agus di Pulogadung Ditangkap
Ngamuk-ngamuk Tantang Polisi sambil Bawa Badik, Pria Tambun Penampar Aiptu Agus di Pulogadung Ditangkap. (tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Seorang pria berinisial DSM (43) ditangkap setelah nekat melakukan pengancaman sembari menenteng senjata tajam jenis badik kepada seorang anggota polisi berinisial Aiptu Agus. Aksi nekat pria tersebut sempat viral setelah rekaman video amatir warga beredar di media sosial. 

Selain mengamuk sembari menenteng badik di jalan raya, pria itu sempat menantang hingga menampar Aiptu AS sedang mencegah aksi nekat pria bertubuh tambun itu. 

Terkait video viral itu, Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto menyebut aksi pengancaman pria yang menenteng sajam kepada anggota polisi terjadi di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis (5/9).

Aiptu AS yang menjadi korban aksi penyerangan pelaku merupakan anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Pulogadung yang bertugas di wilayah Kelurahan Kayu Putih.

Menurut dia, peristiwa berawal ketika pelaku DMS tengah mengendarai mobil dengan nomor polisi F 7112 FA. Sesampainya di sekitar Jalan Kayu Putih, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, mobil pelaku mogok.

Selanjutnya, pelaku turun dari kendaraan dan melakukan pengancaman kepada tukang parkir dan pengendara lainnya menggunakan senjata tajam jenis golok.

Kemudian anggota Bhabinkamtibmas datang untuk meminta pelaku menyimpan senjata tajam miliknya. Namun pelaku justru mengarahkan badik ke arah petugas dan memukul Aiptu Agus.

"Pelaku kemudian dijatuhkan oleh Aiptu Agus dan diamankan," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (6/9/2024).

 Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pulogadung guna proses hukum lebih lanjut. "Barang bukti yang disita ada dua bilah senjata tajam jenis badik dan golok," kata Suroto.

baca juga

Hingga saat ini, pelaku DMS masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pulogadung. Polisi masih mendalami motif pengancaman yang dilakukan pelaku terhadap anggota polisi dan warga masyarakat.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pidana Pasal 336 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pejabat Desa di Bogor Tewas Bersama Seorang Wanita di Dalam Mobil

Pejabat Desa di Bogor Tewas Bersama Seorang Wanita di Dalam Mobil

News | Kamis, 05 September 2024 | 14:19 WIB

Satu Penyiram Air Keras di Cengkareng Diringkus Polisi, Ternyata Teman Kerja Korban

Satu Penyiram Air Keras di Cengkareng Diringkus Polisi, Ternyata Teman Kerja Korban

News | Rabu, 04 September 2024 | 02:30 WIB

Buru Bumil, Sindikat Penjualan Bayi di Facebook Lewat Sistem PO Akhirnya Tertangkap

Buru Bumil, Sindikat Penjualan Bayi di Facebook Lewat Sistem PO Akhirnya Tertangkap

News | Selasa, 03 September 2024 | 17:29 WIB

Kebakaran Hanguskan Tenant F&B Terminal 3 Soetta, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kebakaran Hanguskan Tenant F&B Terminal 3 Soetta, Polisi Selidiki Penyebabnya

News | Minggu, 01 September 2024 | 16:11 WIB

Terkini

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 07:46 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:44 WIB

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:42 WIB

×